Anisa Bahar Pimpin Demo di DPRD DKI Tuntut PSBB Dicabut

Senin 05 Okt 2020, 16:30 WIB
Srikandi Pekat IB geruduk DPRD DKI tuntut PSBB Dicabut. (yono)

Srikandi Pekat IB geruduk DPRD DKI tuntut PSBB Dicabut. (yono)

JAKARTA - Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB) menggeruduk DPRD DKI, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (5/10/2020).

Mereka menggelar unjuk rasa menuntut hiburan malam kembali dibuka di tengah tingginya kasus Covid-19.

Bukan cuma dari hiburan malam, mereka juga mengaku mewakili pedagang kaki lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca juga: Dibully, Anisa Bahar Hapus Meme 'Roti Vanessa' dari Instagramnya

Penasihat Srikandi Pekat IB yang juga merupakan pedangdut, Anisa Bahar mengatakan, meminta Pemprov DKI mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota. 

"Kita di sini, saya juga sebagai seniman indonesia, juga saya berharap sekali agar PSBB ini jangan diperpanjang lagi. dan PSBB segera dicabut agar rakyat bisa makan dan teman-teman saya, sodara-sodara saya bisa bekerja lagi seperti sediakala, karena kalau saya sangat yakin kalau nanti PSBB diperpanjang akan terjadi resesi," ucap Anisa Bahar, di gedung DPRD seusai melakukan mediasi dengan DPRD DKI.

Sedangkan, Kapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat Kompol Kade Budiarto menyampaikan, apa yang dilakukan pengunjukrasa sudah menyalahi aturan PSBB. Untuk itu pihaknya membubarkan para pendemo.

Baca juga: Meski Tak Akur Juwita Tetap Doakan Anisa Bahar

"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan himbauan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan. Kemudian kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," ungkapnya di lokasi.

Dirinya menyebut, pihak kepolisian tidak memberikan izin kegiatan tersebut. Beliau mengatakan selama PSBB pihak kepolisian tidak memberikan izin kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Jadi mereka ada penyampaian tapi tidak diizinkan karena memang situasi masih PSBB, ke Polda hanya menurunkan pemberitahuan saja mereka izin pemberitauan untuk melaksanakan aksi namun Polda tidak memberikan izin," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update