DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, Demokrat Nilai Pemerintah Terlalu Memaksakan

Minggu 04 Okt 2020, 12:00 WIB
Anggota DPR Frakasi Demokrat Irwan. (ist)

Anggota DPR Frakasi Demokrat Irwan. (ist)

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna yang rencana akan digelar, Kamis  (8/10/2020) mendatang. Hal tersebut diputuskan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10/2020) malam.

Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Demokrat menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

"Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat. Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka, rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri," tegas Wasekjen Demokrat, Irwan, Minggu (4/10/2020).

Irwan menyebut bahwa Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker. Tujuannya agar salah satu omnibus law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

"Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan," papar Irwan. 

"Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," ucapnya.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, 2 Juta Butuh bakal Mogok Nasional

Irwan menambahkan bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya UU Cipta Kerja ini tetapi UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk Proyek Prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta. 

“Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” sergah politisi asal Kaltim ini.

Pria akrab disapa Irwan Fecho ini menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini.

“Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” kata  Irwan.

Berita Terkait
News Update