Sosialisasi 3M, Kapolsek Babakan Madang Gelar Operasi Yustisi

Sabtu 03 Okt 2020, 11:55 WIB
Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia bersama anggota Pol PP memberikan sanksi hukuman pusp up pada pelanggar operasi masker.(ist/humas)

Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia bersama anggota Pol PP memberikan sanksi hukuman pusp up pada pelanggar operasi masker.(ist/humas)

BOGOR –  Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa melakukan operasi yustisi masker di Jalan Raya Citaringgul, Babakan Madang Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/2020) siang.

"Dalam rangka menerapkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3 M, anggota Polsek gabungan Koramil dan Pol PP melakukan imbauan sekaligus penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan,"ujarnya kepada Poskota didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita.

Dalam operasi masker tersebut, sepuluh orang terjaring tidak bermasker dan pemasangan masker tidak benar.

"Bagi pelanggar ada yang kita tegur dan dikasihkan masker kain gratis, juga ada sanksi fisik melakukan pusp up," tambahnya.

Kompol Silfia menghimbau bagi para pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi ini dapat lebih tertib lagi dalam menerapkan Prosedur Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan, dan kedepan untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran protokol Kesehatan.

"Bagi masyarakat yang sudah tertib dalam melaksanakan protokol Kesehatan kami ucapkan terimakasih, semoga kedepan dapat terus di pertahankan dan di tingkatan. Agar pandemi covid 19 ini cepat usai dan kembali lagi ke kehidupan normal," pungkasnya. (angga/tri)

Berita Terkait
News Update