JAKARTA – Rencana pemerintah melalui Kementerian keuangan (Kemenkeu) yang akan menyuntikkan dana sebesar Rp20 triliun untuk menyelematkan Asuransi Jiwasraya merupakan preseden buruk di tengah pandemi dan ekonomi sedang resesi.
"Kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi dan fraud, semestinya pihak-pihak yang terlibatlah yang harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly .
Anggota Legislatif dari Fraksi PKS ini melanjutkan, dalam penyelematan asuransi pelat merah ini perlu solusi lain yang tidak membebani uang negara. “Jadi jangan alihkan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia, apalagi APBN kita defisit."
"Sebaiknya aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan agar diprioritaskan membayar kewajiban kepada nasabah tradisional yang diantaranya para pensiunan," tutup Junaidi.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun dari APBN 2021. Pada APBN 2021, pemerintah juga berencana membuat tambahan utang di atas 1.000 triliun. (johara/tri)