ADVERTISEMENT

Dua Pegawai Lapas Tangerang Terancam Dipecat Gegara Cai Changpan Kabur

Sabtu, 3 Oktober 2020 06:55 WIB

Share
Dua Pegawai Lapas Tangerang Terancam Dipecat Gegara Cai Changpan Kabur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang diduga terlibat membantu kaburnya napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53 terancam dipecat dan dijerat Pasal 426 KUHP tentang kelalaian.

Indikasi tersebut dari keterangan napi yang satu sel dengan Cai Ji Fan. Napi asal Singapura itu menyebutkan bahwa kedua pegawai, S sebagai Sipir Lapas dan S, sebagai PNS Lapas, membantu membelikan alat cangkul kecil, obeng dan pompa air untuk tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim penyidik gabungan sudah melakukan pemeriksaan dan juga gelar perkara awal. Keduanya bisa disangkakan Pasal 426 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan untuk keterlibatan, dan ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan pasal 426 KUHP," kata Yusri, Jumat (2/10/2020).

Sebelumnya, tersangka Cai Ji Fan menyuruh dua pegawai lapas untuk membeli peralatan dengan imbalan Rp 100 ribu agar bisa menggali tanah membuat terowongan untuk kabur. 

Dengan kemampuan dasar kemiliteran yang didapat di China, tersangka bisa menggali lobang dengan diameter 2,5 meter sepanjang 30 meter selama 8 bulan. Selain itu ia juga bisa bertahan hidup didalam hutan. 

Hal tersebut terlihat saat pelarian tersangka dari Rutan Narkoba Cawang Jakarta Timur pada tahun 2007. Dimana ia ditangkap Mabes Polri didalam hutan di daerah Sukabumi.

"Tersangka ini pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di china. Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (2/10/2020).

Seperti diberitakan, sejak awal tim gabungan menemukan banyak kejanggalan kaburnya Cai Ji Fan dari ruang tahanan. Kejanggalan tersebut dari keterangan napi satu sel dengannya, juga keterangan dua penjaga lapas di CCTV dan Menara yang saat itu sedang tertidur.

Napi Cai Changpan kabur dari tahanan diketahui setelah 11 jam kemudian oleh pihak Lapas, pada Senin (14/9/2020) lalu. Napi tersebut kabur dengan menggali lubang di tahanan lalu keluar lewat gorong-gorong. (ilham/m5/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT