TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief Wismanyah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota lantaran dituding tidak transparan dalam informasi terkait dana penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Ahmad Priatna mengatakan, pihaknya telah meminta Pemkot Tangerang untuk membuka informasi terkait penanganan COVID-19 seperti anggaran, data penerima bansos, dan dokumen-dokumen soal pengadaan barang dan jasa.
"Kita menduga Pemkot Tangerang ada praktek penyalahgunaan dan korupsi didalamya, makanya kita akan terus dorong agar terbuka atas informasi publik. kalau memang engga ada masalah dipublikasi saja, kenapa ditutup tutupi," ujar Ahmad, Kamis (1/10/2020).
Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha meminta informasi yang berhubungan dengan percepatan penangan Covid-19. Seperti informasi soal anggaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan covid-19, namun tidak direspon oleh Pemkot Tangerang.
"Pemkot Tangerang menolak dan tidak memberikan informasi yang kita minta. Akhirnya kita minta surat keberataan atas keterbukaan informasi dan responnya pun sama, kemudian kita layangkan surat sengketa ke provinsi Banten," Katanya.
Ahmad menjelaskan soal keterbukaan informasi publik telah dijelaskan dalam pasal 52 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008. Bila tak dijalani maka dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.
"Informasi seputar penanganan covid-19 di kota Tangerang sangat tertutup terhadap informasi itu. kita selaku masyarakat untuk mendorong keterbukaan informasi di Kota Tangerang," jelasnya.
Sementara, Arief mengklaim telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.
“Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah," ujar Arief saat dihubungi via telepon, Kamis (1/10/2020).
Arief menambahkan, BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran. Ditambah, kami juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri," katanya.
Sebagai informasi, anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di refocusing/realokasi sebesar 210,9 miliar rupiah per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.
"Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat," jelasnya. (toga/win)

Wali Kota Tangerang Dilaporkan Soal Transparansi Dana Covid-19
Jumat 02 Okt 2020, 01:41 WIB

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Ahmad Priatna, Pelapor Walikota Tangerang.
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wali Kota Tangerang Hadiri Uji Kompetensi Hortikultura
Senin 09 Nov 2020, 08:47 WIB

Wakil Wali Kota Cilegon Ingatkan RT RW Jangan Main-main Gunakan Dana Covid-19
Kamis 20 Mei 2021, 20:53 WIB

News Update
10 Tips Aman Mudik Lebaran dengan Motor, Perhatikan Hal Ini agar Tetap Nyaman saat Berkendara
11 Mar 2025, 10:21 WIB

Turun Rp14.000, Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 11 Maret 2025
11 Mar 2025, 10:18 WIB

Ramalan Zodiak Capricorn dan Pisces, Ini Peruntungan Anda Hari Ini
11 Mar 2025, 10:14 WIB

Anti Boncos! Inilah 7 Tips Hemat Mudik Lebaran 2025
11 Mar 2025, 10:08 WIB

3 Zodiak Paling Bahagia Hari Ini 11 Maret 2025 Setelah Kesedihan Kemarin
11 Mar 2025, 10:07 WIB

Cara Menambahkan Keranjang Kuning Pada Video TikTok, Bisa Dapat Penghasilan dari Affiliate
11 Mar 2025, 10:06 WIB

Ingin Investasi Aman? Simak 6 Keuntungan Membeli Emas Antam
11 Mar 2025, 10:05 WIB

Cara Transfer DANA dari BCA, Segini Biaya Adminnya
11 Mar 2025, 10:04 WIB

Mudah! Begini Cara Mempercepat Kinerja Laptop yang Mulai Lemot
11 Mar 2025, 10:00 WIB

Prediksi Skor Barcelona vs Benfica Liga Champions Rabu 12 Maret 2025
11 Mar 2025, 10:00 WIB
.jpg)
9 Tips Hemat BBM saat Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi, Ikuti Cara Ini agar Performa Kendaraan Tetap Stabil
11 Mar 2025, 09:54 WIB

Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Resmi Dibuka Besok, Ini Panduan Lengkapnya!
11 Mar 2025, 09:54 WIB

Ketum PSSI Sambut Baik Pemanggilan Skuad Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert
11 Mar 2025, 09:51 WIB

Cara Atasi Mabuk Perjalanan Darat saat Mudik Lebaran, Lakukan 6 Langkah Ini agar Tetap Aman dan Nyaman
11 Mar 2025, 09:41 WIB

Zodiak Cinta Hari Ini 11 Maret 2025, Taurus, Libra, dan Pisces, Beri Dukungan Pasangan dan Waktunya Move On!
11 Mar 2025, 09:30 WIB

Saldo PIP 2025 Termin Pertama Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sebelum April Berakhir!
11 Mar 2025, 09:29 WIB
