TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief Wismanyah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota lantaran dituding tidak transparan dalam informasi terkait dana penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Ahmad Priatna mengatakan, pihaknya telah meminta Pemkot Tangerang untuk membuka informasi terkait penanganan COVID-19 seperti anggaran, data penerima bansos, dan dokumen-dokumen soal pengadaan barang dan jasa.
"Kita menduga Pemkot Tangerang ada praktek penyalahgunaan dan korupsi didalamya, makanya kita akan terus dorong agar terbuka atas informasi publik. kalau memang engga ada masalah dipublikasi saja, kenapa ditutup tutupi," ujar Ahmad, Kamis (1/10/2020).
Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha meminta informasi yang berhubungan dengan percepatan penangan Covid-19. Seperti informasi soal anggaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan covid-19, namun tidak direspon oleh Pemkot Tangerang.
"Pemkot Tangerang menolak dan tidak memberikan informasi yang kita minta. Akhirnya kita minta surat keberataan atas keterbukaan informasi dan responnya pun sama, kemudian kita layangkan surat sengketa ke provinsi Banten," Katanya.
Ahmad menjelaskan soal keterbukaan informasi publik telah dijelaskan dalam pasal 52 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008. Bila tak dijalani maka dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.
"Informasi seputar penanganan covid-19 di kota Tangerang sangat tertutup terhadap informasi itu. kita selaku masyarakat untuk mendorong keterbukaan informasi di Kota Tangerang," jelasnya.
Sementara, Arief mengklaim telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.
“Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah," ujar Arief saat dihubungi via telepon, Kamis (1/10/2020).
Arief menambahkan, BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran. Ditambah, kami juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri," katanya.
Sebagai informasi, anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di refocusing/realokasi sebesar 210,9 miliar rupiah per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.
"Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat," jelasnya. (toga/win)

Wali Kota Tangerang Dilaporkan Soal Transparansi Dana Covid-19
Jumat 02 Okt 2020, 01:41 WIB

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Ahmad Priatna, Pelapor Walikota Tangerang.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Regional
Wakil Wali Kota Cilegon Ingatkan RT RW Jangan Main-main Gunakan Dana Covid-19
Kamis 20 Mei 2021, 20:53 WIB
News Update

Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
Minggu 03 Agu 2025, 19:38 WIB
EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


Nasional
Menteri HAM Tegaskan Pemerintah Berhak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya
03 Agu 2025, 19:07 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB

JAKARTA RAYA
Bar di Jalan Falatehan Jaksel Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
03 Agu 2025, 18:31 WIB

HIBURAN
Serius dengan Lula Lahfah? Reza Arap Ungkap Keinginan Menikah Lagi dan Jadi Ayah
03 Agu 2025, 18:18 WIB

TEKNO
Bikin Penasaran! Infinix Hot 60 5G Tahan Air, Gaming Lancar, Harga Cuma Segini
03 Agu 2025, 18:05 WIB

JAKARTA RAYA
Pencuri Helm yang Kerap Beraksi di Parkiran Aeon Mall Bekasi Diringkus Polisi
03 Agu 2025, 18:01 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 3 Agustus 2025
03 Agu 2025, 17:53 WIB

Daerah
Tokoh Masyarakat Lebak Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bareng Sopir Pribadi di Ruko
03 Agu 2025, 17:48 WIB

JAKARTA RAYA
Pedagang Bendera di Bekasi Bingung Banyak yang Mencari Bendera One Piece
03 Agu 2025, 17:40 WIB

EKONOMI
Jangan Gagal Fokus! Ini 3 Jurus Sukses ala Timothy Ronald di Era Digital
03 Agu 2025, 17:36 WIB
