ADVERTISEMENT

Ustadz Kencani Santri Muda Sudah Siap Dicambuk 100 Kali?

Jumat, 2 Oktober 2020 07:25 WIB

Share
Ustadz Kencani Santri Muda Sudah Siap Dicambuk 100 Kali?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AGAKNYA nyali oknum ustadz Saidi Ridwan (50), ini cukup gede juga. Kedudukannya sebagai guru ngaji, domisili di wilayah hukum Provinsi Aceh lagi, kok berani berbuat mesum dengan santrinya, Zahro (15). Tapi begitulah setan jika menggoda umat, dan Saidi pun terancam kena cambuk antara 74-100 kali.

            Perda Qanun Jinayat berlaku efektif di Aceh sejak 2014. Sejak itu zinawan-zinawati di wilayah hukum Provinsi Aceh kena sanksi hukum cambuk bisa sampai 100 kali. Padahal dicambuk tuding sekali saja oleh pak guru saat di SD, sakitnya bukan main. Tapi di Aceh banyak orang berani mempetaruhkan pantatnya untuk dicambuk antara 74-100 kali gara-gara selangkangan. Faktanya, pelakunya terus meningkat. Tahun 2019 yang tercambuk 54 orang, dan tahun 2020 sampai bulan April saja sudah tercatat 29 orang.

            Sebagai oknum ustadz, Saidi Ridwan yang tinggal di Nagan Raya Aceh, sudah barang tentu faham betul akan Perda di Qanun Jinayat tersebut. Tapi karena setan yang menggoda dirinya lulusan S3 Amerika, akhirnya terpedaya juga. Maka  dia pun lupa akan statusnya, mengorbankan martabat demi syahwat.

            Di sebuah pesantren Tadu Raya, Saidi Ridwa mengajar sejumlah santriwati usia ABG. Salah satunya yang bernama Zahro cukup cantik. Padahal santriwati itu usianya sepantar dengan anaknya di rumah. Tapi kok bisa syurrrr juga melihat penampilan Zahro. Gila memang, mau enak jadi lupa sama anak.

            Ada pertentangam memang dalam batin Saidi Ridwan, antara fraksi hati nurani sama fraksi setan. Fraksi hati nurani mengingatkan, jangan dilakukan karena itu dosa dan bisa kena sanksi Qanun Jinayat. Tapi fraksi setan justru mendorongnya. “Sanksi cambuk 74-100 kali kan jika ketahuan, kalau tidak ya aman-aman saja.” kata fraksi setan yang kepalanya botak. Karena sama-sama kuat, akhirnya kedua fraksi itu voting dan ternyata dimenangkan fraksi setan.

            Sebagai pemenang voting, fraksi setan mengkondisikan lapangan di pesantren tempat Saidi Ridwan mengajar jadi mantap terkendali. Ketika santri-santriwati laiannya sudah berangkat tidur, Saidi Ridwan pukul 21.30 masih mengajar Zahro sendirian. Dan ketika situasi sudah benar-benar sepi, Zahro pun diajak masuk kamar dan lampu dimatikan.

            Ternyata di luar ada sejumlah orang yang memperhatikan gerak-gerik oknum ustadz yang mencurigakan itu. Kamar pun didobrak dan didapati Saidi Ridwan sedang berbuat mesum dengan santrinya. Langsung keduanya ditangkap dan diserahkan ke Polsek Tadu Raya.

            Siap-siap dicambuk sampai tepos pantatnya. (JPNN/Gunarso TS)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT