BOGOR - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan protokol kesehatan, Polsek Dramaga gabungan Koramil dan Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk menindak para pelanggar protokol secara stasioner dan mobile, Jumat (2/10) siang.
Menurut Kapolsek Dramaga AKP Sudarsono, adapun sasaran kegiatan yang di lakukan dalam operasi yustisi memberikan himbauan dan teguran atau sanksi kepada masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan, sanksi yang diberikan itu sendiri berupa denda maupun saksi sosial.
"Melalui operasi yustisi ini diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar. Sehingga dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19," paparnya. (Angga/tha)