Pengunggah Foto Wapres Dengan Bintang Porno Ditangkap

Jumat 02 Okt 2020, 14:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Ist)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Ist)

JAKARTA - Pengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno Kakek Sugiono ditangkap Bareskrim Polri. Tersangka, SM dibekuk di rumahnya di kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tersangka SM merupakan pemilik akun facebook Oliver Leaman S. Ia nekad mengupload foto tersebut lantaran kecewa dengan pertanyaan Ma'ruf Amin.

"Sementara motifnya adalah kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam," kata Argo, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Wamenag Sesalkan Beredarnya Foto Wapres Disandingkan Dengan Kakek Shigeo

Dikatakan, saat dilakukan penangkapan tersebut petugas juga mengamankan handphone, sim card, dan akun Facebook milik SM yang diunggah dari handphone. 

Dalam unggahan di foto tersebut, SM menuliskan "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat."

Kemudian, Ketua GP Ansor Tanjung Balai Salman Al Hariz melaporkan unggahan itu ke Polres Tanjung Balai pada Jumat (25/9/2020) lalu.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Polres Tanjung Balai Dalami Unggahan Foto Wapres Dengan Kakek Shigeo

Atas perbuatannya, SM terancam hukuman penjara Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Namun, belakangan foto wapres Ma'ruf Amin yang diunggah di akun media sosial Facebook tersebut tidak ditemukan lagi. Kemungkinan besar sudah di hapus pengunggahnya.

Meski demikian unggahan itu sempat mendapat tanggapan beragam dari para netizen. (Ilham/M5/tha)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
News Update