Napi Lapas Tangerang Kabur, 2 Pegawai Diduga Bantu Chai Cangpan Lolos

Jumat 02 Okt 2020, 17:38 WIB
Lapas Klas I Tangerang, tempat Cai Changpan sempat ditahan. (toga)

Lapas Klas I Tangerang, tempat Cai Changpan sempat ditahan. (toga)

JAKARTA - Dua pegawai Lembaga Masyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang diduga terlibat membantu napi Lapas narkotika, Chai Cangpan kabur. Keduanya, S sebagai Sipir Lapas dan S pegawai Lapas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil penyelidikan tim gabungan ada dugaan dua oknum lapas yang terlibat melakukan kelalaian. Keduanya diduga membantu napi lapas Tangerang kabur.

"Ada indikasi sementara ini dua pegawai melakukan kelalaian, yang pertama inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari lapas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

Dikatakan, dari keterangan salah satu napi keduanya terlibat membantu tersangka melakukan pembelian sejumlah alat untuk menggali lubang dari kamar lapas.

"Informasi dari salah satu napi, keduanya membantu untuk membelikan peralatan-peralatan salah satunya adalah pompa air," ucapnya.

Keduanya hingga kini masih diperiksa intensif tim gabungan dan hingga kini status kwduanya masih sebagai saksi. "Kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini bisa sebagai tersangka. Untul sementara masih menjadi saksi," tukasnya.

Sebelumnya, tim gabungan tengah mendalami handphone milik napi satu sel dengan tersangka dan semua rekaman CCTV yang didapat petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV dan handphone mulai dari meninggalkan Lapas sempat mampir di warung rokok dekat lapas, petugas masih melakukan pengecekan.

"Kita periksa masyarakat dilokasi dan pemilik warung. Kemudian juga kita ketahui berdasarkan tracing yang ada karena yang bersangkutan sempat membawa Handphone rekan satu kamarnya. Dan sampai daerah Tejo kediaman istri dan anaknya sekitar 4,5 jam kemudian," kata Yusri, Kamis (1/10/2020).

Dikatakan, pihaknya mengetahui perlarian tersangka dari handphone yang dibawanya. Setelah itu handphone tersebut dia titipkan dirumahnya dan diserahkan ke anaknya.

"Dari handphone ini kemudian kita bisa tahu jam berapa, jam berapa (tahanan kabur). Handphone tersebut dititip sama anaknya, dia kabur ke hutan Tejo," tukas Yusri.

Penyidik, jelas Yusri juga masih mendalami alat yang digunakan dari pembangunan dapur dalam lapas tersebut. Pasalnya, ada alat pompa penyedot air ditemukan dilokasi. 

"Lobang yang digali mengeluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP, mulai masuk sampai keluar 30 meter, tersangka memakan waktu 21 menit cukup lama," tukasnya.

Saat melubangi tanah, sambungnya dilakukan tersangka malam hari sekitar pukul 22.00 WIB sampai Pukul:05.00 WIB pagi. 

"Malam dia bekerja jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Jadi kalau diliat kondisi, ini tempat tidur dia geser tempat tidur baru dilobangi. Setelah sudah gali tanah dia tutup lagi, tempat tidur 2 tingkat, dia geser, gali, dan tutup lagi itu selama 8 bulan dia lakukan," ujarnya.

Karena itu, jelas Yusri penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas dalam lapas karena 11 jam kemudian baru diketahui. 

"Ini kita dalami semua, azas praduga tak bersalah maka kita penyidikan teman-teman lapas apa ada kelalaian. Gimana semua bisa berjalan secara mulus selama 8 bulan dilobangi sampai ujung sana," pungkasnya. (ilham/M5/win)

Berita Terkait

News Update