JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal office boy (OB) memiliki rekening capai Rp 100 juta dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (30/9/2020), mengatakan, ada dua kemungkinan soal OB berekening ratusan juta tersebut.
“Seorang OB melakukan pekerjaan di kejaksaan itu ada dua, bisa jadi dia merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang bekerja untuk cleaning service, artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan,” kata Hari kepada wartawan di Badiklat Kejaksaan RI, Pasar Minggu, Jaksel, Rabu (30/9/2020).
Kedua, memang OB yang diberi honor oleh pihak Kejagung. “Nah, bagaimana posisi cleaning service kami ini, tentu kita tunggu yang posisinya seperti apa,” tuturnya.
Pihaknya memahami dugaan masyarakat pasti macam-macam. “Jadi rekening kaitannya terjadi kebakaran. Nah oleh karena itu, supaya tidak mempunyai persepsi yang berbeda kita tunggu,” katanya.
Dirinya bisa memahami pasti dugaan masyarakat pasti macam-macam.
"Yang jelas antara kejadian dugaan sebagaimana disampaikan oleh Pak Kabareskrim dan Pak Jampidum apakah sengaja atau lalai inilah yang kita tunggu selama proses penyidikan. Jadi kaitan rekening kaitannya terjadinya kebakaran. Nah oleh karena itu, supaya tidak mempunyai persepsi yang berbeda kita tunggu," pungkasnya. (adji/win)