Tak Lolos Validasi 2,4 Juta Pekerja Gagal Terima BSU Rp600/Bulan

Kamis 01 Okt 2020, 16:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah .(ist)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah .(ist)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan mengembalikan sisa anggaran dana bantuan subsidi upah ke kas negara. Rencanya dana tersebut akan dipergunakan untuk subsidi bagi guru honorer, guru agama honorer dan guru ngaji, yang pengelolaanya nanti dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Dari target 15,7 juta pekerja, hanya 12,4 juta data rekening peserta yang lolos menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau atau subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per bulan. Sementara 2,4 juta tidak lolos validasi. Karena itu sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam webinar Penyerahan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Batch V, Kamis (1/10/2020).

Menurut Ida, pemerintah banyak menerima masukan pemberian bantuan subsidi untuk tenaga kerja honorer, khususnya dari guru honorer. Karena itu diputuskan sisa anggaran BSU untuk pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta per bulan akan diserahkan untuk para guru honorer.

Saat ditanya kenapa anggaran tersebut tidak dimanfaatkan untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) peserta BPJAMSOSTEK yang juga terimbas pandemi, Ida beralasan akan dibicarakan lebih lanjut.

Sementara itu Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan, pihaknya hanya menerima 14,8 juta data rekening pekerja peserta program, yang kemudian divalidasi sebelum diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dari hasil validasi ada 12.418.588 rekening yang lolos, sementara 2,4 juta rekening yang tidak bisa diteruskan ke Kemnaker, karena tidak lolos validasi,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, dari 2,4 juta rekening yang tidak lolos validasi, 1,8 juta di antaranya tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji.

"Dari 2,4 juta, 75% tak sesuai kriteria Permenaker. Misalnya, upahnya di atas Rp 5 juta, kemudian kepesertaannya baru tercatat setelah bulan Juni, totalnya ada 1,8 juta," ungkap Agus.

Sementara itu, 600 ribu rekening lainnya adalah rekening yang dikembalikan oleh BP Jamsostek ke perusahaan untuk diperbaiki datanya. Namun, perbaikannya tak kunjung diterima BP Jamsostek hingga tanggal 30 September, yang merupakan batas akhir pengumpulan rekening.

"25% lainnya, sebanyak 600 ribu rekening tidak valid karena gagal konfirmasi ulang. Jadi saat kita kembalikan ke perusahaan untuk perbaikan, sampai kemarin kita belum mendapatkan balikan koreksi tersebut," jelas Agus.

Sementara itu data dari Kemnaker sejauh ini dari 12,4 juta rekening yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah disalurkan ke penerima bantuan sebanyak 11,6 juta penerima atau tepatnya 11.654.143 orang atau sekitar 92,48%.(tri)

Berita Terkait
News Update