Puan Bacakan Ikrar di Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2020 12:14 WIB

Share
Puan Bacakan Ikrar di Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020) pagi.

Puan menandatangani sekaligus membacakan ikrar bernapaskan persatuan bangsa dan menjadikan Pancasila sebagai sumber kekuatan. Adapun rangkaian upacara tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Baca juga: Presiden Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Joko Widodo hadir sebagai inspektur upacara, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan teks Pancasila, dan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Baru setelah itu, Puan menandatangani dan membacakan ikrar yang berisi:

“Ikrar”

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini, menyadari sepenuhnya:”

“Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.”

“Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar