Lantas bagaimana caranya memperkuat dasar negara sebagai pedoman hidup bangsa? Jawabnya tidak akan sulit, jika kita mau mengamalkan nilai- nilai Pancasila secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Ini sebagai konsekuensi logis karena Pancasila sebagai pandangan hidup berarti sebagai petunjuk arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maknanya setiap warga, siapa pun dia, hendaknya baik dalam tutur kata bahasanya, sikap dan perilakunya harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Merujuk kepada ketentuan, terdapat 36 butir-butir Pancasila sebagai penjabaran dari lima asas/ sila yang ada. Beberapa di antaranya yang cukup relevan dengan situasi terkini adalah mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Artinya Pancasila amat menekankan kesatuan dan persatuan, tetapi tanpa mematikan atau melenyapkan kebhinekaan yang ada. Tentu, menghargai kebhinekaan dalam batas toleransi, tidak membahayakan persatuan.
Ini perlu, mengingat kita harus memahami bahwa potensi disintegrasi tetap ada dan akan selalu ada. Sekecil apa pun potensi harus kita waspadai.
Dikaitkan dengan penanganan pandemi saat ini, yang perlu dikembangkan adalah sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Uluran tangan dari mereka yang berada, yang memiliki kelebihan kepada mereka yang serba kekurangan sangatlah dibutuhkan.
Ingat! Dampak buruk pandemi sangat dirasakan, tak hanya sektor ekonomi. Juga sosial budaya dan keamanan.
Itulah sebabnya, tak kalah pentingnya meningkatkan kepedulian sosial melalui sikap saling menghargai, menghormati dan mencintai sesama.
Bukan saling memprovokasi, apalagi menebarkan sikap saling membenci dan menyakiti.
Sebab, tak ada orang yang terlahir untuk membenci orang lain karena warna kulitnya, latar belakangnya, atau agamanya.
Kita tidak dilahirkan untuk saling menyakiti. Marilah bagaikan bunga yang selalu menebar keharumannya kepada siapapun dia, termasuk orang membenci dan menyakiti. (*)