ADVERTISEMENT

Indonesia Resesi, DPR Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Minus Hingga Kuartal IV

Kamis, 1 Oktober 2020 13:54 WIB

Share
Indonesia Resesi, DPR Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Minus Hingga Kuartal IV

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - DPR memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan minus berlanjut ke kuartal IV/2020, sehingga Indonesia masuk kategori resesi dikarenakan pada dua kuartal sebelumnya juga mengalami pertumbuhan negatif.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Komisi XI yang membidangi keuangan, Junaidi Auly kepada Pos Kota, Kamis siang (1/10).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 kemungkinan akan minus pada 2,9 persen hingga 1,1 persen.

Junaidi yang berasal dari Fraksi PKS ini menandaskan, Indonesia masuk resesi berdasarkan beberapa kondisi ekonomi yang semakin memburuk.

“Kondisi yang semakin memburuk dapat dilihat dari penurunan daya beli, dimana Pada triwulan II-2020, konsumsi rumah tangga tumbuh negatif hingga 5,5 persen”. ungkap Junaidi.

Ia menerangkan data BPS pada Agustus 2020 mencatat pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan II/2020 mengalami pertumbuhan negatif 5,5 persen padahal pada kuartal I/2020 masih berada di titik 2,83 persen.

"Lesunya konsumsi rumah tangga terlihat pada sektor makan, minuman yang minus 0,71 persen. Selain itu ada sektor pakaian, alas kaki dan jasa perawatannya yang mengalami minus 5,13 persen, transportasi dan komunikasi minus 15,33 persen, restoran dan hotel minus 16,53 persen," tegas dia.

Junaidi menambahkan, penurunan daya beli sejalan dengan lonjakan tingkat pengangguran sepanjang Covid-19. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja yang terimbas corona mencapai 3,5 juta. Situasi seperti ini semakin sulit karena pandemi ini telah menyebabkan sektor formal dan informal terpengaruh.

Lebih lanjut, Aleg PKS asal Lampung ini menegaskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seharusnya menjadi harapan sebagai penahan daya beli saat corona menyerang ekonomi nasional. Namun yang terjadi realisasi PEN sangat lambat dan terhambat birokrasi. Ini memperlihatkan pemerintah tidak memiliki sense of crisis. (johara/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT