Hasil Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung Diumumkan Hari Ini

Kamis 01 Okt 2020, 11:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.(ist)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.(ist)

JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Kamis (1/10/2020) akan mengumumkan hasil penyidikan kasus terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Namun, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi diantaranya dari pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, dan penjual top cleaner.

"Ya, ada empat saksi lagi yang akan diperiksa oleh tim gabungan. Kemudian ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Kamis (1/10/2020).

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa 11 saksi kasus Gedung Kejagung terbakar, Rabu (30/9/2020). Pemeriksaan tersebut untuk percepatan penyidikan dalam rangka penentuan tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, saksi-saksi yang kembali diperiksa yaitu ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian saksi pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung, petugas kamdal (keamanan dalam), tukang akuarium dan cleaning service yang disebut yang memiliki rekening ratusan juta. "Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Total ada 131 saksi diperiksa," tukasnya.

Bareskrim Polri bersama JPU menunda pengumumkan hasil penyidikan dalang dibalik kasus terbakarnya Gedung Kejagung, Rabu (30/9/2020).

Penundaan tersebut lantaran Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

"Pak Kabareskrim ada kegiatan yang tidak bisa ditunda. Diundur besok (ekspos hasil penyidikan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (30/9/2020). (ilham/tri)

News Update