BPS DKI Ungkap Komoditi Penyebab Inflasi di Ibukota

Kamis 01 Okt 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Buyung Airlangga mengungkapkan, beberapa komoditi yang menyebabkan Ibukota mengalami inflasi pada bulan September 2020, sebesar 0,02 persen.

Penyebab Inflasi pertama yaitu komoditi kenaikan iuran perguruan tinggi yang naik sebesar 0,11 persen. Menurut Buyung, itu merupakan hal yang wajar, karena setiap tahun ajaran baru akan ada kenaikan biaya yang ditetapkan.

"Tidak terkecuali biaya pada tingkat Akademi/Perguruan Tinggi," ungkap Buyung melalui keterangannya, pada Kamis (1/10/2020). 

Komoditi selanjutnya yang menyebabkan terjadinya inflasi setelah pendidikan adalah harga emas dan perhiasan. Tercatat andil emas perhiasan pada September 2020 adalah sebesar 0,03 persen.

Kondisi perekonomian global yang tidak menentu akhir-akhir ini karena adanya pandemi Covid-19 menyebabkan nilai mata uang juga mengalami fluktuasi. 

Emas menjadi salah satu pilihan jaminan untuk masa depan karena cenderung selalu meningkat nilainya. Dan jikapun merosot nilainya tidak terlalu merugikan.

"Ini menyebabkan permintaan emas sebagai alat investasi atau alat konsumsi makin meningkat dan akhirnya mempengaruhi fluktuasi harga emas," jelas Buyung. 

Selain komoditi pendidikan dan emas, kelangkaan bawang putih juga memiliki andil yang cukup tinggi pada inflasi bulan ini. Andil bawang putih terhadap inflasi bulan ini sebesar 0,01 persen.

Menurutnya, tidak seimbangnya persediaan atau stok bawang putih dengan permintaan kebutuhan bawang putih yang menyebabkan harga bawang putih mengalami kenaikan.

Enam kelompok lain yang terjadi inflasi adalah kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen, kelompok kesehatan 0,31 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,08 persen.

Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,06 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen.

Berita Terkait
News Update