Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Prostitusi Gay ke Kejaksaan

Rabu 30 Sep 2020, 12:50 WIB
Tersangka prosititusi gay saat rekonstruksi.(dok)

Tersangka prosititusi gay saat rekonstruksi.(dok)

JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tahap I kasus sembilan tersangka Prostitusi Gay ke Kejaksaan

"Penyidik masih melengkapi semua administrasi-administrasi yang ada, untuk melengkapi tahap pertama nantinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (30/9/2020).

Yusri mengatakan, penyidik masih fokus melengkapi semua berkas administrasi yang nantinya akan disampaikan kapan dan waktu pelimpahan-nya.

Seperti diberitakan, otak tersangka penyelenggara prostitusi gay, Teuku Ramzy Farrazy (TRF), 25 terinspirasi dari tontonan game seks gay saat berkunjung ke Thailand pada tahun 2018. 

TRF yang memiliki kelainan seks itu langsung merancang perbuatan haram itu dengan membuat  permainan atau game seks agar menarik tamu. Agar acaranya berjalan sukses, ia kerap memanfaatkan momen hari libur nasional saat menggelar acara pesta gay.

Salah satunya merayakan HUT Kemerdekaan RI. TRF bersama delapan rekannya, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW, mengemas acara tersebut penuh dengan warna merah putih, bahkan tamu wajib mengenakan masker berwarna merah putih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, acara pesta seks gay tersebut dilakukan para tersangka sebanyak 6 kali disejumlah hotel di wilayah Jakarta. Untuk mengajak peserta mereka berkomunikasi lewat Grup WhatsApp Hot Space.

Untuk bisa masuk para peserta harus membayar tarif seharga Rp 150 per orang, dan jika bertiga mendapat diskon Rp 350 ribu. "Jadi mereka ini bukan mendapat keuntungan semata, tapi juga demi kepuasan," tukasnya.

Tersangka TRF, kata Yusri pernah belajar di Thailand membuat game pesta seks pada tahun 2018. "Hasil belajar pesta game skes di Thailand ia praktekkan di disini (Jakarta)," kata Yusri, Rabu (2/9/2020).

Sebelumnya, puluhan pria yang melakukan pesta gay diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk dari Hotel Kuningan Suite, Lantai 6, Kamar 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dinihari.

Saat diamankan dalam kamar para pria tersebut dalam posisi bugil sedang melakukan permaianan pesta seks sesama jenis. "Untuk bisa masuk kedalan kamar apertemen harus punya akses karena tertutup, akhirnya kordinasi dengan security baru bisa masuk," kata Yusri Yunus. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update