Penentuan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, 11 Saksi Diperiksa Lagi

Rabu 30 Sep 2020, 16:30 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa 11 saksi kasus kebakaran Gedung Kejagung (Kejaksaan Agung), Rabu (30/9/2020). Pemeriksaan tersebut untuk percepatan penyidikan dalam rangka penentuan tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, saksi-saksi yang kembali diperiksa yaitu ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian saksi pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung, petugas kamdal (keamanan dalam), cleaning service dan tukang akuarium. "Saat ini masih kami lakukan pendalaman," tukasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda pengumumkan hasil penyidikan dalang dibalik kasus terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (30/9/2020).

Penundaan tersebut lantaran Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

"Pak Kabareskrim ada kegiatan yang tidak bisa ditunda. Diundur besok (ekspos hasil penyidikan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (30/9/2020). 

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan 131 dan terakhir memeriksa 12 saksi terdiri dari pamdal, cleaning servisce, PNS Kejagung, driver, damkar, dan saksi ahli dari Kementerian-pup.

"Penyidik juga melengkapi administrasi terkait pembuatan resume sehingga saya sampaikan tadi untuk percepatan proses penyidikan," kata Argo, Selasa (29/9/2020).

Kemudian, kata Argo penyidik menyusun bahan paparan terkait dengan rencana gelar perkara dengan JPU atau P16. "Bahan paparan itu guna melaksanakan ekspos bersama dengan JPU yang rencananya akan dilaksanakan besok Rabu 30 September 2020," tukas Argo.

Penyidik Bareskrim Polri sendiri masih kesulitan untuk mengungkap tersangka kasus terbakarnya Gedung Kejagung. Pasalnya, polisi sejak awal sudah memeriksa 131 saksi dan kembali memeriksa 12 saksi untuk didalami keterangannya, Selasa (29/9/2020).

Selain saksi penyidik juga terus memintai keterangan saksi ahli yang berkompeten dalam kasus kebakaran, termasuk ahli bangunan dari Kementerian PUPR serta petugas Pemadam Kebakaran. (ilham/M5/win)

News Update