ADVERTISEMENT
Rabu, 30 September 2020 22:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Dari catatan Polri selama pekan ke-39, tingkat kejahatan yang terjadi diseluruh jajaran Polda di Tanah Air secara umum menurun, mengalami penurunan dari 5.307 kasus pekan ke-38, menjadi sebanyak 5.229 kasus.
"Secara umum terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 78 kejadian atau 1,47 persen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (30/9/9/2020).
Dikatakan, untuk kasus kejahatan konvensional memang naik, tapi kejahatan transnasional dan kejahatan berimplikasi kontijensi turun. Untuk jumlah kejahatan konvensional terdapat 5 kasus, yaitu kasus narkotika 690 kasus.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 544 kasus. Kasus penggelapan sebanyak 404 kasus, kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua 264 kasus, dan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 95 kasus.
Dari data tersebut, sambung Argo kejahatan konvensional pada minggu ke-38 sebanyak 4.436, sedangkan minggu ke-39 ada 4.448. "Untuk kasus ini terjadi kenaikan sebanyak 12 kejadian atau 0,27 persen," pungkasnya.
Sedangkan kejahatan transnasional pada pekan ke-38 tercatat 814 kasus, pada pekan ini hanya 730 kejadian, terjadi penurunan 84 kejadian atau sekitar 10.32 persen.
Begitujuga dengan kejahatan terhadap kekayaan negara dari 54 kasus, menjadi 50 kasus, menurun 4 kasus atau 7,41 persen. Untuk kejahatan kontijensi juga turun dari 3 kasus menjadi 1 kasus. (ilham/M5/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT