DEPOK – Puluhan pedagang kaki lima ditertibkan anggota patroli gabungan Kecamatan Sawangan, lantaran masih menjajakan dagangannya melewati jam malam yang ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2020, Selasa (29/9/2020) malam.
Menurut Camat Sawangan Herry Restu Gumelar, operasi penertiban Pembatasan Aktifitas Warga (PAW) dan Pembatasan Aktifitas Dagang dan Usaha (PADU) sesuai Perwali No.60 Tahun 2020, disebutkan segala aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Dengan kekuatan sekitar 50 personil gabungan dari Polsek Sawangan, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas sebagai mitra Polri kita sisir sepanjang Jalan Pengasinan banyam. Pelaku usaha dan pedagang kita imbau untuk menutup tempat usaha karena sudah melewati dari batas waktu yang sudah ditentukan yaitu sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya di lokasi yang juga dihadiri Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, dan Danramil 03 Sawangan Kapten Arm Erwin Syahputra.
Mantan Camat Limo ini menyebutkan dari hasil evaluasi masih banyak pedagang maupun pelaku tempat usaha kecil yang ada di Jalan Pengasinan belum mematuhi peraturan yang ada.
"Operasi penertiban yang kita lakukan menemukan beberapa pedagang kaki lima yang masih memberikan pelayanan makan di tempat dan cafe juga masih ada yang buka. Bagi tempat usaha yang masih buka kita imbau untuk segera menutup tempat usaha,"paparnya.
Berdasarkan laporan tim gugus tugas Kota Depok, lanjut Herry, pergerakan penyebaran virus Corona (Covid-19) untuk di Kecamatan terjadi peningkatan.
"Untuk itu kita bersama tiga pilar dan dikawal anggota Polsek Sawangan dan Koramil Sawangan bersinergi dalam memberikan imbauan maupun sosialisasi dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.
Terpisah Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menambahkan setiap hari pihaknya rutin mensosialisasikan maupun menghimbau serta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sekaligus penerapan sesuai Perwali No.60 Tahun 2020 sudah kita lakukan secara statisioner maupun Mobile," tambahnya.
Mantan ajudan Menaker RI ini meminta kepada masyarakat agar mentaati peraturan yang ada bertujuan bersama dalam memutus mata rantai penyebaram virus Corona.
"Kota Depok masih dalam zona merah terhadap penyebaran Covid-19, mari bersama-sama kita lebih menegakkan disiplin protokok kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (angga/tri)

Langgar Jam Malam, Puluhan Kios dan Tempat Usaha Ditutup Paksa
Rabu 30 Sep 2020, 09:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Bekasi
Melanggar Maklumat Walikota Bekasi, 11 Tempat Usaha Disegel Petugas
Selasa 13 Okt 2020, 17:45 WIB

Jakarta
Langgar Jam Operasional, 6 Tempat Usaha di Sunter Agung Diberi Sanksi
Jumat 25 Des 2020, 12:10 WIB

Jakarta
Langgar PPKM Mikro, 3 Kedai Kopi hingga 27 Lapak Pedagang Kaki-5 Ditutup Paksa Petugas
Minggu 30 Mei 2021, 23:41 WIB
News Update

Harga Kedelai Kembali Normal, Perajin Tempe-Tahu di Pandeglang Lega
Rabu 17 Sep 2025, 23:29 WIB
OLAHRAGA
Siaran Persib Bandung vs Lion CIty di ACL Two 2025 Tayang di Mana? Cek Jadwalnya di Sini!
17 Sep 2025, 23:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Masa Kecil Format Polaroid dengan Gemini AI, Hasilnya Natural Banget
17 Sep 2025, 22:00 WIB

Nasional
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status ke Penuh Waktu, Ini Syarat dan Kisaran Gajinya
17 Sep 2025, 21:50 WIB

OTOMOTIF
Pasar Mobil LCGC Agustus 2025 Masih Lesu, Penjualan Turun 7,3 Persen
17 Sep 2025, 21:21 WIB

OLAHRAGA
Persib Rilis Jersey Anyar Bertema Bandung City untuk ACL Two 2025/2026
17 Sep 2025, 21:20 WIB

TEKNO
Format Polaroid Vintage! Ini Prompt Gemini AI Buat Bikin Foto Bareng Keluarga yang Sudah Tiada
17 Sep 2025, 21:15 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Gratis Tol Fatmawati 2 Tunjukkan Hasil Positif, Kemacetan TB Simatupang Mulai Terurai
17 Sep 2025, 21:10 WIB

TEKNO
Praktis! Cara Edit Warna Background Pas Foto jadi Merah atau Biru dengan Gemini AI
17 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Pegawai SPBU Shell Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Manajemen
17 Sep 2025, 20:57 WIB

EKONOMI
Hari Pelanggan Nasional, PLN Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Jakarta Timur
17 Sep 2025, 20:50 WIB

EKONOMI
Telkom Gandeng Telkom University Luncurkan IAQMS Pantau Kualitas Udara Ruang Kerja
17 Sep 2025, 20:44 WIB

OLAHRAGA
Antusias Hadapi Lion City Sailors, Lucho: Kami Harus Fokus Raih Hasil Positif
17 Sep 2025, 20:40 WIB

JAKARTA RAYA
Langgar Aturan, Bangunan 6 Lantai di Gambir dan Menteng Disegel Sudin CKTRP Jakpus
17 Sep 2025, 20:38 WIB

TEKNO
Bikin Foto Liburan di Paris dan Disneyland Tokyo Pakai Gemini AI, Hasilnya Mirip Asli!
17 Sep 2025, 20:35 WIB

JAKARTA RAYA
Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta 17 dan 19 September 2025, Ini Syaratnya
17 Sep 2025, 20:30 WIB

TEKNO
Motorola Moto Pad 60 Lite: Tablet Murah Punya Banyak Fitur Unggulan, Cek Spesifikasi dan Harganya di Sini
17 Sep 2025, 20:30 WIB

EKONOMI
Apa Arti Status Exclude dalam Bansos Kemensos 2025? Penyebab dan Dampaknya
17 Sep 2025, 20:20 WIB

TEKNO
Realme 14 5G vs Realme 14T 5G: Perbandingan Spesifikasi, Fitur dan Harga
17 Sep 2025, 20:17 WIB
