DEPOK – Puluhan pedagang kaki lima ditertibkan anggota patroli gabungan Kecamatan Sawangan, lantaran masih menjajakan dagangannya melewati jam malam yang ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2020, Selasa (29/9/2020) malam.
Menurut Camat Sawangan Herry Restu Gumelar, operasi penertiban Pembatasan Aktifitas Warga (PAW) dan Pembatasan Aktifitas Dagang dan Usaha (PADU) sesuai Perwali No.60 Tahun 2020, disebutkan segala aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Dengan kekuatan sekitar 50 personil gabungan dari Polsek Sawangan, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas sebagai mitra Polri kita sisir sepanjang Jalan Pengasinan banyam. Pelaku usaha dan pedagang kita imbau untuk menutup tempat usaha karena sudah melewati dari batas waktu yang sudah ditentukan yaitu sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya di lokasi yang juga dihadiri Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, dan Danramil 03 Sawangan Kapten Arm Erwin Syahputra.
Mantan Camat Limo ini menyebutkan dari hasil evaluasi masih banyak pedagang maupun pelaku tempat usaha kecil yang ada di Jalan Pengasinan belum mematuhi peraturan yang ada.
"Operasi penertiban yang kita lakukan menemukan beberapa pedagang kaki lima yang masih memberikan pelayanan makan di tempat dan cafe juga masih ada yang buka. Bagi tempat usaha yang masih buka kita imbau untuk segera menutup tempat usaha,"paparnya.
Berdasarkan laporan tim gugus tugas Kota Depok, lanjut Herry, pergerakan penyebaran virus Corona (Covid-19) untuk di Kecamatan terjadi peningkatan.
"Untuk itu kita bersama tiga pilar dan dikawal anggota Polsek Sawangan dan Koramil Sawangan bersinergi dalam memberikan imbauan maupun sosialisasi dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.
Terpisah Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menambahkan setiap hari pihaknya rutin mensosialisasikan maupun menghimbau serta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sekaligus penerapan sesuai Perwali No.60 Tahun 2020 sudah kita lakukan secara statisioner maupun Mobile," tambahnya.
Mantan ajudan Menaker RI ini meminta kepada masyarakat agar mentaati peraturan yang ada bertujuan bersama dalam memutus mata rantai penyebaram virus Corona.
"Kota Depok masih dalam zona merah terhadap penyebaran Covid-19, mari bersama-sama kita lebih menegakkan disiplin protokok kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (angga/tri)
Langgar Jam Malam, Puluhan Kios dan Tempat Usaha Ditutup Paksa
Rabu 30 Sep 2020, 09:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bekasi
Melanggar Maklumat Walikota Bekasi, 11 Tempat Usaha Disegel Petugas
Selasa 13 Okt 2020, 17:45 WIB
Jakarta
Langgar Jam Operasional, 6 Tempat Usaha di Sunter Agung Diberi Sanksi
Jumat 25 Des 2020, 12:10 WIB
Jakarta
Langgar PPKM Mikro, 3 Kedai Kopi hingga 27 Lapak Pedagang Kaki-5 Ditutup Paksa Petugas
Minggu 30 Mei 2021, 23:41 WIB
News Update
Bogor Jadi Tuan Rumah Rakornas, Wamendagri Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Minggu 01 Feb 2026, 15:14 WIB
EKONOMI
Info Bunga KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan yang Wajib Diketahui Pelaku UMKM
01 Feb 2026, 15:04 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Pastikan Video Dugaan Pungli di Cideng Merupakan Rekaman Lama
01 Feb 2026, 14:55 WIB
JAKARTA RAYA
Target Panen Beras 846 Ton, DKP Kota Tangerang Dukung Ratusan Kelompok Tani
01 Feb 2026, 14:50 WIB
OTOMOTIF
Daihatsu Rocky Hybrid Sudah Meluncur, Kapan Toyota Raize Ikut Elektrifikasi?
01 Feb 2026, 14:43 WIB
JAKARTA RAYA
PLN UID Jakarta Raya Nyalakan Listrik 1.500 Pelanggan Secara Serentak
01 Feb 2026, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Hari Kelima Pencarian Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain
01 Feb 2026, 14:14 WIB
JAKARTA RAYA
Geger Penemuan Mayat Laki-Laki di Aliran Kali Mookervart, Diduga Sudah 3 Hari Mengambang
01 Feb 2026, 13:55 WIB
JAKARTA RAYA
Maling Bobol Kelurahan Pancoran Mas, Pelaku Tak Dapat Barang Berharga
01 Feb 2026, 13:50 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Jakarta Tingkatkan Teknologi Pengendalian Lingkungan di RDF Plant Rorotan
01 Feb 2026, 13:20 WIB
EKONOMI
Kapan DC Lapangan Shopee PayLater Datang ke Rumah? Ini Fakta dan Cara Menghadapinya
01 Feb 2026, 13:03 WIB
EKONOMI
Maksimal Limit GoPay Later Berapa? Begini Cara Naikkan Limit Biar Makin Besar
01 Feb 2026, 12:35 WIB
JAKARTA RAYA
17 Bencana Tanah Longsor Melanda Bogor dalam Sepekan, 1 Orang Meninggal Dunia
01 Feb 2026, 12:31 WIB
Daerah
Jembatan Penghubung Antar Desa di Mandalawangi Ambruk, Akses Warga Lumpuh Total
01 Feb 2026, 12:25 WIB
Nasional
Jadwal Perayaan Cap Go Meh 2026 di Indonesia Kapan? Catat Tanggal dan Rangkaian Tradisinya
01 Feb 2026, 11:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pengelolaan Sampah di Jakarta, DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Diawasi Ketat
01 Feb 2026, 11:51 WIB