Wagub Sebut DKI Sudah Lakukan Mini Lockdown Sebelum Jokowi Meminta

Selasa 29 Sep 2020, 23:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria, mengatakan sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di Ibukota, Pemprov DKI sudah memberlakukan mini lockdown. Mini lockdown yang dimaksudnya ada dengan membentuk kampung Siaga yang membatasi orang keluar masuk di wilayahnya.

Hal tersebut dinyatakan pria yang akrab disapa Ariza, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian Covid-19 berskala lokal dengan memberlakukan mini lockdown.

"Ya kan Pak Jokowi memberi arahan, bagaimana kalau juga dimungkinkan dilakukan mini lockdown di Jakarta. Saya sampaikan bahwa sebetulnya Jakarta sejak awal sudah membuat konsep kampung siaga di semua RW, itu juga sebetulnya seperti mini lockdown, jadi Pak Gubernur, Pak Anies sudah membentuk kampung siaga," ujar Ariiza di Balaikota Jakarta, Selasa (29/9/2020).

"Kampung Siaga itu setiap RW di seluruh Jakarta diblok begitu, dikurangi pintu keluar-masuknya, ada penjaganya, ada portalnya, disiapkan berbagai fasilitasnya, wastafel, hand sanitizer, sabunnya, kemudian juga dilakukan disinfektan di kampung-kampung, didata masyarakatnya yang membutuhkan bansos, dikirim bansosnya," sambungnya.

Ariza menyebut, dengan membentuk gugus tugas Covid-19 setiap RW itu juga merupakan mini lockdown seperti yang dimaksud Presiden Jokowi. Dan hal tersebut sudah dilakukan Pemprov DKI.

"Kemudian di RW tersebut dibuat gugus tugas, satgas RW, dilakukan sosialissasi dan sebagainya. Itu seperti mini lockdown, kami dulu menyebutnya PSBK umpamanya, PSBL umpamanya, pembatasan berskala lokal atau pembatasan sosial berskala kampung, prinsipnya seperti yang diarahkan oleh Pak Presiden," ujar Ariza.

Dirinya menerangkan, Pemprov DKI juga akan meningkatkan status RW menjadi zona merah apabila terjadi penyebaran virus Corona yang masif di daerah tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan penutupan sementara untuk perkantoran apabila ada karyawannya yang terpapar Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut juga merupakan bagian dari skema mini lockdown. Sehingga, apa yang disarankan oleh Presiden, sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Pemprov DKI.

"Gedung-gedung apabila terbukti terpapar sekalipun satu orang dalam satu gedung, yang tadinya cuma ditutup sementara hanya kantornya, usahanya saja, atau paling besar satu lantai, sekarang satu gedung. Itu juga bagian dari mini lockdown sebetulnya," tuturnya.

"Jadi prinsipnya kami mendukung arahan Pak Presiden dan bahkan kami sudah melaksanakannya sesuai kebijakan Pak Presiden," pungkasnya. (Yono/win)

Berita Terkait
News Update