ADVERTISEMENT

Tak Pakai Masker Sopir dan Pengurus PO Terminal Tanjung Priok Disanksi Push Up

Selasa, 29 September 2020 15:00 WIB

Share
Tak Pakai Masker Sopir dan Pengurus PO Terminal Tanjung Priok Disanksi Push Up

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sejumlah sopir dan pengurus PO (Perusahaan Otobus) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijatuhi sanksi push up karena kedapatan tidak menggunakan masker, Selasa (29/9/2020).

Penindakan dilakukan kepala terminal, lantaran keberadaan mereka harusnya menjadi contoh bagi penumpang dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Kenapa kita sanksi push up, karena mereka seharusnya menjadi contoh bagi penumpang-penumpangnya saat adanya aturan PSBB seperti ini dengan pakai masker," ucap Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya.

Menurutnya, dirinya juga melakukan peneguran terhadap sejumlah calon penumpang yang tidak menggunakan masker di Terminal Tanjung Priok.

"Bagi penumpang yang tidak pakai masker kita ingatkan juga, hanya sebatas teguran saja karena untuk pendisiplinan sebenarnya itu ranah Satpol PP. Kita sebatas unsur samping saja," jelas Mulya. 

Meski demikian, sambungnya, kesadaran penumpang untuk mengenakan masker pada massa PSBB pengetatan ini jauh meningkat dibandingkan sebelumnya.

"Begitu dengan para awak kendaraannya semua sudah lebih disiplin pakai masker," paparnya . (deny/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT