ADVERTISEMENT

Pelanggar Tak Bermasker Disanksi Push Up Oleh Anggota Polsek Beji

Selasa, 29 September 2020 19:34 WIB

Share
Pelanggar Tak Bermasker Disanksi Push Up Oleh Anggota Polsek Beji

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Beji menggelar operasi yustisi masker di Pasar Kemiri Muka (kolong Fly Over Arif Rahman Hakim), Beji, Kota Depok, Selasa (29/9) siang. Sejumlah orang tak bermasker diberikan sanksi Push Up oleh petugas.

Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Beji Iptu Nanang Wibowo dibantu anggota melakukan dalam menertibkan masker. Hasilnya, ada enam orang pejalan kaki dan pengguna motor tidak menggunakan masker diberi sanksi hukuman Push Up.

"Selain ada enam orang yang kita berikan sanksi hukuman Push Up, juga anggota membagikan masker gratis kepada warga, sopir angkot, dan pedagang pasar,"ujar Iptu Nanang kepada Poskota usai acara.

Mantan Kanit Turjawali Polrestro Depok ini mengungkapkan operasi secara stasioner ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

"Dengan tertib bermasker sebagai salah satu cara personal lockdown dalam menekan penyebaran virus, diharapkan tingkat kesadaran warga untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 dapat diperketat," ungkapnya. (Angga/tha)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT