DEPOK - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Beji menggelar operasi yustisi masker di Pasar Kemiri Muka (kolong Fly Over Arif Rahman Hakim), Beji, Kota Depok, Selasa (29/9) siang. Sejumlah orang tak bermasker diberikan sanksi Push Up oleh petugas.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Beji Iptu Nanang Wibowo dibantu anggota melakukan dalam menertibkan masker. Hasilnya, ada enam orang pejalan kaki dan pengguna motor tidak menggunakan masker diberi sanksi hukuman Push Up.
"Selain ada enam orang yang kita berikan sanksi hukuman Push Up, juga anggota membagikan masker gratis kepada warga, sopir angkot, dan pedagang pasar,"ujar Iptu Nanang kepada Poskota usai acara.
Mantan Kanit Turjawali Polrestro Depok ini mengungkapkan operasi secara stasioner ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
"Dengan tertib bermasker sebagai salah satu cara personal lockdown dalam menekan penyebaran virus, diharapkan tingkat kesadaran warga untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 dapat diperketat," ungkapnya. (Angga/tha)