Langkah Anies Mencari Pinjaman PEN Mendapat Dukungan Komisi C DPRD

Selasa 29 Sep 2020, 18:11 WIB
Anggota komisi C, DPRD DKI Jakarta, Jupiter (ist)

Anggota komisi C, DPRD DKI Jakarta, Jupiter (ist)

JAKARTA - Anggota komisi C, DPRD DKI Jakarta, Jupiter mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta untuk mendapat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah, dari Pemerintah Pusat.

Dalam hal ini pinjaman dialamatkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp12,5 triliun, untuk pelaksanaan program strategis daerah.

Ia menuturkan, salah satu alasan dasar dia mendukung langkah tersebut lantaran anggaran itu diproyeksikan untuk kegiatan peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, termasuk kegiatan peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali bersama kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ya mendukung, ini pun sudah disetujui oleh Kemenkeu juga untuk program strategis lainnya, seperti pembangunan tanggul laut dan pengendalian sampah, sepanjang dikelola dengan transparan kami mendukung karena untuk Covid-19 sudah ada hampir sekitar 3 triliun," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2020).

Kendati demikian, mengenai program infrastruktur pengendalian banjir tersebut, Jupiter menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta kembali membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR mengingat adanya kewajiban Kementerian PUPR dalam kegiatan pengendalian banjir.

"Kita berharap kewajiban ini tidak dikerjakan sendiri oleh DKI, atau jalan sendiri, dengan adanya koordinasi diharapkan bukan hanya menjadi kewajiban tapi perihal kegiatan pengendalian banjir di Ibu Kota bisa dianggarkan, tapi yang terpenting pinjaman ini digunakan untuk kepentingan rakyat Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memetakan sebanyak 7 kegiatan atau proyek yang didanai melalui pinjaman PEN Daerah, dari pemerintah pusat melalui PT SMI Persero, sebesar Rp12,5 triliun.

Hal tersebut tertuang melalui surat Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 986 tahun 2020, tentang Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah. Kepgub itu diteken Anies 24 September kemarin.

Adapun jenis kegiatan atau proyek yang didanai oleh pinjaman PEN meliputi:

1. Kegiatan Peningkatan Infrastruktur Pengendalian Banjir.

2. Kegiatan Peningkatan Infrastruktur Peningkatan Layanan Air Minum, dengan proyek meliputi Pembangunan IPA Waduk, Suplai Air Bersih, Pengadaan IPA Mobile.

Berita Terkait

News Update