Kemenhub Luncurkan Sistem Tiket Elektronik dan Aplikasi Lacak Trans

Selasa 29 Sep 2020, 08:05 WIB
Menhub Budi Karya saat sedang mencoba membeli tiket di vending machine di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat.(Ist//Kemenhub)

Menhub Budi Karya saat sedang mencoba membeli tiket di vending machine di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat.(Ist//Kemenhub)

DEPOK –  Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meluncurkan sistem tiket elektronik atau e-ticketing dan aplikasi lacak trans untuk masyarakat pengguna transportasi di Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (28/09/2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap kehadiran sistem tersebut dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di sarana dan prasarana transportasi khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Dengan penggunaan teknologi ini, kita harapkan dapat mengurangi risiko tertular Covid-19 salahsatunya dengan menggunakan sistem e-ticketing dan aplikasi lacak trans. Sistem ini harus segera kita terapkan dalam penggunaan angkutan umum,” ujar Menhub Budi dalam keterangan tertulisnya.

Menhub Budi menambahkan optimalisasi teknologi digital di tengah pandemi merupakan suatu tatanan kebiasaan baru yang harus segera dibiasakan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Sebab, transportasi atau angkutan umum yang digunakan oleh banyak orang miliki potensi penularan Covid-19 yang sangat tinggi, sehingga perlu penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, salah satunya dengan memulai sistem berbasis teknologi.

E-ticketing merupakan sistem elektronik berupa layanan digital yang memiliki tiga fitur utama yaitu check in AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan check in AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). Fitur ini berfungsi untuk mencetak tiket atau boarding pass. Selain itu ada pula GO SHOW, yaitu fitur pembelian tiket pada vending machine. 

Sementara itu, pemerintah juga meluncurkan aplikasi Lacak Trans. Sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk masyarakat pengguna transportasi khususnya di wilayah Jabodetabek untuk memantau risiko penularan Covid-19.

Penggunanya bisa memantau risiko di daerah mereka berada, di daerah yang akan mereka tuju, di kendaraan yang akan mereka tumpangi, maupun di sepanjang rute jalan yang akan mereka lalui. (mita/tri) 

News Update