JAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa APBN 2021 dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Pripurna itu disetujui belanja negara tahun 2021 sebesar 2.750,02 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5%, Inflasi: 3%, nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%, harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 45 barel, lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari.
"Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat," kata Puan, sesaat sebelum memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9/2020).
Puan menyampaikan, setelah APBN 2021 disahkan, pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.
"Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Politisi kelahiran Jakarta itu melanjutkan, pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos sebelumnya. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Walau barangnya bisa diterima, lanjut Puan, terdistribusi dengan baik, namun jika protokol mencegah Covid tidak bisa terjaga, menimbulkan kerumunan, menimbulkan antrean panjang, itu tidak akan kondusif.
"Satu masalah terselesaikan, namun masalah lain akan muncul kembali," kata Puan.
Dalam Rapat Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan.