40 RW di Jakarta Masuk Zona Merah, Jakarta Pusat Terbanyak

Selasa 29 Sep 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi Covid-19

Ilustrasi Covid-19

JAKARTA – RW zona merah di Jakarta saat ini berjumlah 40. Wilayah Jakarta Pusat menjadi yang paling banyak dengan jumlah 18 RW. Data tersebut diperbarui di situs corona.jakarta.go.id pada 20 September 2020.

Selanjutnya, Jakarta Selatan ada 9 RW, Jakarta Timur 5 RW, Jakarta Barat 4 RW. Kemudian Jakarta Utara ada 3 RW yang menjadi zona merah dan Kepulauan Seribu ada 1 RW.

Untuk jumlah kasus, saat ini ada 913 RW yang wilayahnya masih ada warganya yang positif Covid-19. Paling banyak ada di Jakarta Timur sebanyak 248 RW, Jakarta Barat 237 RW, Jakarta Selatan 170 Rw, Jakarta Pusat 139 RW dan Jakarta Utara 119 RW.

Berikut daftar 40 RW di Jakarta yang menjadi zona merah:

1. Kel. Bidara Cina, Rw 007

2. 2. Kel. Cempaka Baru, Rw 009

3. 3. Kel. Cempaka Putih Barat, Rw 002

4. Kel. Gunung Sahari Utara, Rw 001

5. 5. Kel. Gunung Sahari Utara, Rw 004

6. 6. Kel. Johar Baru, Rw 006

7. Kel. Kalibata, Rw 005

Berita Terkait
News Update