TANGERANG – Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan pihaknya telah mengamankan IR, pelaku pelecahan seksual terhadap seorang gadis 24 tahun di Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu, (27/9/2020) petang.
Menurut Kapolsek, pelaku pelecehan ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian. "Setelah videonya berhasil viral di media sosial, polisi tak butuh lama untuk meringkus pelaku," ujar AKP Maulana, Senin (28/9/2020).
AKP Maulana mengatakan pelaku pelecehan tersebut ditangkap berdasarkan plat nomer yang terekam dalam video yang diunggah korban.
"Dalam video yang diunggah oleh sang adik memperlihatkan rekaman plat nomor dari pelaku pelecehan itu. Jadi dia memang beraksi di tas motor dan mengincar korban yang tidak lain dua orang wanita ini," katanya.
Kapolsek AKP Maulana mengaku setelah memeriksa dan menginterogasi pelaku pelecehan, dan berdasarkan laporan pelaku, dia melakukan hal tersebut lantaran iseng.
"Iseng dari pengakuannya. Dan korban saat ini masih bekerja, tadi adik sama ayahnya yang datang makanya kita belum tahu mau dilaporkan atau tidak," jelasnya. (toga/win)