BEKASI – Puluhan orang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) yang digelar petugas dari kepolisian, satpol PP dan Puskesmas Cikarang Pusat di Pasar Bersih Pintu Sebelas, Jababeka, Senin (28/9/2020)
"Hari ini kami mengamankan puluhan pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Zaini Zainuri.
Zaini mengakui masih banyak masyarakat yang tidak tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, di tengah kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.
"Masih kita dapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Namun oleh petugas langsung diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Para pelanggar didata dan diberi sanksi melafalkan Pancasila. Sempat ada kejadian lucu, di mana ada salah satu pelanggar yang mengaku tidak hafal teks Pancasila dan meminta diganti dengan sanksi sosial.
"Awalnya dia menolak membaca teks Pancasila, petugas heran. Saat ditanya akhirnya mengaku tidak hafal Pancasila. Minta diganti sanksi lain," kata Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cikarang Pusat, Damiri.
"Selanjutnya petugas memberikan sanksi sosial membersihkan jalan," ujar Damiri.(yahya/tri)