Sulit Cari Kerja Saat Pandemi, Pasutri di Depok Mencuri Helm di Mal

Senin 28 Sep 2020, 13:29 WIB
Pelaku IV mengembalikan helm pengunjung mal yang dicurinya.(angga)

Pelaku IV mengembalikan helm pengunjung mal yang dicurinya.(angga)

DEPOK –  Sulit mendapatkan pekerjaan setelah di PHK karena Covid-19, IV (28), bersama istri RR (25), tertangkap tangan mencuri helm motor di parkiran pusat perbelanjaan di daerah Margonda, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Minggu (27/9/2020) malam. 

Kedua pasangan suami istri (pasutri) warga Depok ini tidak dapat mengelak setelah terekam kamera CCTV yang terpasang di tempat parkiran motor di lantai dasar tersebut.

"Kedua pelaku berhasil kita tangkap dan tidak bisa mengelak pada waktu mengambil helm jenis KYT, terekam cctv.  Sebelum itu juga ada pemilik helm lapor kehilangan helm ke pihak manajemen," ujar petugas operator CCTV area parkir Depok Town Square, Ramdoni kepada wartawan saat dikonfimasi, Senin (28/9/2020) siang.

Ramdoni menuturkan, pada waktu mau mencuri gerak-gerik pelaku tampak tenang.

"Jadi pas mau ambil helm di atas motor dalam parkiran, dari kamera cctv gerak-gerik pelaku biasa saja. Saat pelaku mengambil helm langsung kita tangkap," katanya.

Kejadian pencurian helm ini, lanjut Ramdoni, sudah sering terjadi karena sejumlah  pengunjung lapor kehilangan helm.

"Waktu kita amankan pelaku IV bawa tas hitam, jaket hitam. Lalu istrinya menggunakan celana training panjang garis putih, kedua pelaku pasangan suami istri ini selalu mengenakan baju dan celana sama setiap kali mencuri," tambahnya.

Terpisah penanggung jawab sekuriti Detos (Danru) Agus Bahtiar menambahkan, telah lama mengincar pelaku pencuri helm ini.

"Dalam waktu sebulan ini tercatat ada empat laporan pengunjung kehilangan helm. Setelah pelaku kita tangkap, minta pertanggung jawaban lalu membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan hal serupa," paparnya.

Dia menambahkan pengunjung tidak perlu takut karena pengelola mal akan bertanggungjawab atas kehilangan yang terjadi. “Kita pastikan sudah aman. Pengelola pun bertanggungjawab atas keluhan pengunjung,” ungkapnya.

Sementara itu pengakuan pelaku IV, mengaku khilaf dan terpaksa menjadi pencuri dengan mengajak istri.

Berita Terkait

News Update