ADVERTISEMENT

Satpol PP Koja Gelar Operasi Masker, Sejumlah Pedagang Dibubarkan

Senin, 28 September 2020 13:25 WIB

Share
Satpol PP Koja Gelar Operasi Masker, Sejumlah Pedagang Dibubarkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Petugas Satgas Covid-19 Kelurahan Koja, membubarkan sejumlah pedagang Kaki-5 di Jalan Deli, Senin (28/9/2020). Mereka dianggap, dapat menimbulkan kerumunan di masa aturan PSBB pengetatan.

Kepala Satgas Pol PP Kelurahan Koja, Hendra Anastasio mengatakan, kegiatan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.

"Dalam hal ini kita juga mendapati 4 warga tidak mengenakan masker, dengan berbagai alasan saat terjaring," ungkapnya.

Baca juga: Razia Bersama Komunitas Satgas Covid-19, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tak Bermasker Ditindak

Selanjutnya, bagi warga yang tidak mengenakan masker diberi sanksi sosial berupa membersihkan berbagai fasilitas umum (fasum) seperti jalan dan taman.

Hendra mengatakan, kegiatan pendisiplinan aturan PSBB pengetatan rutin dilakukan. Terlebih dengan menyasar sejumlah tempat keramaian seperti pasar, pemukiman warga dan sarana publik lainnya. 

"Di masa PSBB ini, kami juga menghimbau warga agar terus menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Karena dengan begitu, dapat mencegah penularan Covid-19," paparnya.  (deny/tha)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT