JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sejalan dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat selama dua pekan kedepan di Ibukota, pihaknya akan lebih masif dan agresif melakukan pengawasan dan penindakan kepada sektor usaha ataupun perorangan yang melanggar.
"Patroli, operasi lebih agresif lagi dan lebih masif lagi dilakukan di semua sektor-sektor yang telah diatur. Akan ada semacam pembatasan dan pengendalian," ungkap Arifin di Balaikota, Senin (28/9/2020).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan, mengingat saat ini kondisi Jakarta masih dalam keadaan darurat penularan virus Corona. Arifin juga berharap dalam dua pekan kedepan, masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 agar dapat memutus mata rantai penularan virus Corona.
"Bahwa kembali diingatkan kepada masyarakat, Jakarta masih darurat, masih pandemi dan juga PSBB ini masih diberlakukan dua Minggu ke depan. Harapannya adalah semoga dua minggu ke depan memberikan kontribusi yang positif dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, Senin (28/9) hingga 11 Oktober 2020.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020). (M4/yono/tri)