Curi HP Milik Jemaah di Masjid, Warga Depok Nyaris Dihakimi

Senin 28 Sep 2020, 14:30 WIB
Pencuri HP yang diserahkan ke Polsek Sukmajaya, Depok. Insert: Barang bukti HP yang dicuri dan surat keterangan kepolisian. (ist)

Pencuri HP yang diserahkan ke Polsek Sukmajaya, Depok. Insert: Barang bukti HP yang dicuri dan surat keterangan kepolisian. (ist)

DEPOK - Polsek Sukmajaya mengamankan seorang pria pencuri hp milik jemaah di Masjid Baiturahman (Masjid Merah), Jalan Tole Iskandar, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.

SA (27), tidak bisa berkutik setelah aksinya mencuri hp dipergoki langsung oleh si pemilik hp, Valentina (17). Setelah tak bisa mengelak, SA nyaris dihakimi massa. Namun, keburu diamankan oleh warga lainnya ke Mapolsek Sukmajaya, Depok, Minggu (27/9/2020) siang.

"Korban saat sedang istirahat posisi hp sedang di-charge. Tiba-tiba pelaku secara diam-diam mencoba mengambil hp korban setelah itu korban terbangun melihat pelaku keluar diam-diam dari ruangan salat wanita," ujar Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Joao Sadjab kepada Poskota.co.id, Senin (28/9/2020) siang.

Mantan Wakapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan ini mengakui pelaku diamankan bersama jemaah dan warga sekitar masjid. "Langsung oleh warga setelah dipergoki mencuri hp korban diserahkan ke Polsek Sukmajaya untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Namun, lanjut AKP Ibrahim, korban akhirnya tidak mau membuat laporan. "Karena korban tidak membuat laporan dan membuat surat keterangan tidak akan menuntut pelaku dan barang bukti hp merk Vivo 1808 hitam sudah kami serahkan ke korban," pungkasnya. (angga/ys)

Berita Terkait
News Update