ADVERTISEMENT

Lelang Jabatan Sekjen DPD RI Diteruskkan, Marwah Lembaga  Akan Rusak

Senin, 28 September 2020 06:10 WIB

Share
Lelang Jabatan Sekjen DPD RI Diteruskkan, Marwah Lembaga  Akan Rusak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Anggota DPD asal Riau Intsiawasi Ayus danAnggota DPD RI asal NTT, Angelo, sebelumnya sudah mengeluarkan pernyatan tegas agar proses lelang jabatan Sekjen DPD dihentikan karena tak sesuai dengan mekanisme UU dan Tatib.

Langkah strategis lain dilakukan sejumlah anggota dengan  mengirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk menjelaskan semua proses yang tak sesuai dengan UU.

Selain itu,Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono juga telah mengirimkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo ihwal lelang jabatan Sekjen yangsangat berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan merusak   tatanan di DPD RI. Karena itu Nono meminta agar semua pihak sebaiknya menunggu respon Kepala Negara soal ini. (*/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT