MAKSUD hati menghibur warga tetapi berakhir dengan petaka. Maunya bikin panggung hiburan dengan menggelar dangdutan di lapangan, akhirnya berbuntut panjang.
Itu yang menimpa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Acara dangdutan di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020), itu digelar dalam rangkaian hajatan pernikahan.
Acara pun sempat viral di media sosial yang kemudian banyak dipergunjingkan.
Apa yang terjadi? Jawabnya bukan karena dangdutan berakhir ricuh akibat senggolan selagi bergoyang. Bukan pula karena berebut biduaan.
Gelaran dangdut tergolong sukses, konon, dihadiri ribuan warga yang bersuka cita.
Nah! Berkumpulnya warga ini yang menjadi catatan tersendiri. Saat pandemi seperti sekarang ini tidak diperbolehkan bikin acara yang mendatangkan kerumunan massa. Puluhan orang saja dilarang, apalagi sampai ribuan. Selain berpotensi mengabaikan jarak sosial, sebagian penonton tanpa masker.
Aneh memang, di saat upaya peningkatan disiplin memakai masker dan menjaga jarak digalakkan, di saat membatasi kerumunan massa ditingkatkan, malah digelar dangdutan di lapangan, yang sudah pasti mengundang massa.
Tambah aneh acara digelar terkait dengan acara pimpinan DPRD setempat.
Sebut saja acara tanpa sepengetahuan yang punya hajat, tetapi tetap saja terbawa-bawa. Apalagi kalau memang sudah direncanakan.
Tak pelak Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo minta acara dangdutan diusut tuntas.