JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, membentuk Tim Pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, sebesar Rp12,5 triliun.
Dana tersebut nantinya akan digunakan dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional dan percepatan pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut tertulis melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 986/2020, ditetapkanlah pembentukan tim pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Adapun untuk anggota terdiri dari Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta.
"Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, dapat melibatkan narasumber, konsultan dan/atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/ atau lembaga terkait lainnya," bunyi Kepgub yang diteken Anies pada tanggal 24 September lalu.
Adapun biaya pelaksanaan tim sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tim sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu bertugas selama dua tahun terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur ini," tutup Kepgub tersebut. (M4/Yono/tri)