Sudah 6.248 Jenazah Dimakamkan di Jakarta dengan Protokol Covid-19

Minggu 27 Sep 2020, 12:01 WIB
Pemakaman protokol Covid-19. (dok)

Pemakaman protokol Covid-19. (dok)

"Dulu pada saat masih pakai istilah PDP itu iya, sekarang pakai istilah suspect ya. Tentu kalau yang dimakamkan dengan protap covid belum tentu itu positif, tapi dia baru suspect, atau istilahnya dulu PDP. namun dia dimakamkan dengan SOP Covid," ucap Widyastuti, saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin (24/8/2020). (yono/ys)

Berita Terkait

News Update