Sudah 6.248 Jenazah Dimakamkan di Jakarta dengan Protokol Covid-19

Minggu 27 Sep 2020, 12:01 WIB
Pemakaman protokol Covid-19. (dok)

Pemakaman protokol Covid-19. (dok)

JAKARTA - Pemprov DKI mencatat angka kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 sebanyak 6.248 jenazah. Jumlah tersebut terhitung sejak Maret hingga 25 September 2020. 

Data itu diinformasikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dkijakarta seperti dikutip Poskota.co.id, Minggu (27/9/2020).

Adapun rincian jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yakni 3.388 orang. Sedangkan pada di TPU Tegal Alur tercatat 2.145 jenazah telah dimakamkan, sementara di TPU lainnya terhitung 51 jenazah Covid-19 telah dimakamkan.

Baca juga: Sehari, 44 Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Pada tempat pemakaman tanah wakaf terhitung 126 jenazah Covid-19 juga telah dikebumikan. Sedangkan TPU di luar DKI Jakarta tercatat ada sebanyak 264 jenazah serta yang dikremasi 274 orang.

"Jangan lelah saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah di rumah, berpergianlah hanya jika memiliki urusan penting," imbau Pemprov DKI.

Pada September mencatatkan angka kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 sebanyak 1.372 jenazah. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Baca juga: Angka Kasus Positif Covid-19 dan Pasien Meninggal Dunia Melonjak

Kemudian sebanyak 1.183 orang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 pada Agustus, 630 orang pada Juli, 575 orang pada Juni, 892 orang pada bulan Mei, 1.241 orang pada bulan April, serta 355 orang pada Maret 2020.

Belum Tentu Positif Covid-19

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Di antara mereka ada yang masih menunggu tes Covid-19 seperti Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetapi sudah meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan SOP Covid-19.

Berita Terkait

News Update