ADVERTISEMENT

Silvany Austin, Diplomat Muda Indonesia yang Sukses Curi Perhatian di Sidang PBB

Minggu, 27 September 2020 19:56 WIB

Share
Silvany Austin, Diplomat Muda Indonesia yang Sukses Curi Perhatian di Sidang PBB

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui diplomat muda, Silvany Austin Pasaribu, menggunakan hak jawab pertamanya menepis tuduhan Vanuatu yang menyinggung dugaan pelanggaran HAM di tanah Papua.

Ia juga menuntut Port Villa untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Pasalnya, tudingan tersebut rutin disampaikan negara Pasifik itu di setiap Sidang Majelis Umum PBB.

"Memalukan jika suatu negara selalu mengajari negara lain tentang bagaimana cara bertindak yang baik, sementara pihaknya tidak memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB,” kata Silvany dalam siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia di New York.

Silvany menegaskan, Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sehingga Vanuatu tak memiliki hak apapun untuk bicara atas nama rakyat Papua.

Hal ini berdasarkan dari Piagam PBB mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.

"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen. Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka," tegasnya.

Menurut website Kemlu.go.id, diplomat muda Indonesia, Silvany saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, AS. Sebelumnya Silvany juga pernah menjabat sebagai Atase Kedutaan RI di Inggris. (Talitha/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT