ADVERTISEMENT

Pengedar Sabu di Depok Diringkus, Sempat Buang Sabu ke Selokan

Minggu, 27 September 2020 09:26 WIB

Share
Pengedar Sabu di Depok Diringkus, Sempat Buang Sabu ke Selokan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Seorang pria berinisial AT (43) diringkus Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, karena diduga mengedarkan sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Kalimantan, Beji, Depok, Minggu (27/9/2020).

Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan pada waktu penangkapan seorang rekan AT berhasil kabur. Sementara, AT berhasil diringkus saat mencoba kabur.

"Pelaku AT ini mencoba membuang barang bukti sabu ke selokan namun anggota berhasil melihat dan segera dipungut sebagai barang bukt. Petugas menyita satu paket sabu berat bruto 0,07 gram," ujarnya kepada Poskota.co.id, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Sering Transaksi di Depan Sekolah, Pengedar Sabu Disergap Polisi

Mantan Wakapolsek Pondok Aren ini menambahkan seorang rekan pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran anggota di lapangan.

"Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sutiyasno bersama anggota masih menyelidiki keberadaan teman pelaku berhasil kabur. Dugaan sementara pelaku pengedar sabu di daerah Beji," ungkap perwira jebolan Akpol 2009 B.

Baca juga: Berusaha Kabur Saat Pengembangan Kasus, BNN Jabar Tembak Kurir Pengedar Sabu

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal Penyalahgunaan narkotika, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009. "Pelaku bersama barang bukti sabu seberat 0,07 gram sudah diamankan dan disita petugas," tutupnya. (angga/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT