Obrolan Minggu Prof DR Amir Santoso: Mendadak Islami

Minggu 27 Sep 2020, 06:00 WIB
rof DR Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta

rof DR Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta

ADA fenomena baru dalam arena hukum. Banyak terdakwa yang sedang diproses di depan hakim mendadak berpakaian Muslim. Yang pria pakai kopiah dan berjenggot, yang perempuan memakai hijab dan kerudung. Padahal sebelum ditangkap, mereka tidak memakai pakaian Muslim, malah yang perempuan cenderung memakai pakaian terbuka ala Barat.

Mengapa mereka mengubah mode pakaiannya? Karena tidak melakukan survey, terpaksa kita mencoba menerka motif tersangka berbuat seperti itu.

Pertama, boleh jadi mereka menyesal, lalu mencoba mendekat kan diri kepada Tuhan. Ini tidak salah samasekali. Karena dalam keadaan sulit atau susah barulah seseorang ingat kepada Tuhannya. Sementara ketika sedang senang atau kaya, kita cenderung melupakan Tuhan.

Kedua, boleh jadi terdakwa itu sedang mencoba menarik simpati hakim dan jaksa dengan berpura-pura menjadi orang yang alim. Siapa tahu hakim bersimpati lalu memberikan vonis ringan.

Upaya seperti itu, di tengah dunia yang dikuasai medsos tentu tidak mudah membuat jaksa dan hakim percaya akan kefanatikan terdakwa dalam agama mereka. Sebab foto-foto kehidupan dan prilaku terdakwa yang glamor sebelum ditangkap biasanya sudah tersebar di medsos.

Upaya “mengislamkan diri” seperti dilakukan oleh beberapa terdakwa korupsi, justru sangat mengganggu umat Islam sendiri. Sebab terdakwa itu secara sadar atau tidak telah memberi gambaran bahwa orang Islam banyak yang melakukan korupsi.

Harus diakui bahwa memang beberapa terdakwa adalah orang Islam. Tapi memberikan gambaran bahwa terdakwa adalah Muslim yang kaffah tentu tidak bisa diterima. Apalagi setelah kita mengetahui prilaku mereka yang Wah sebelum ditangkap.

Umat Islam sendiri juga tidak akan mudah dikelabui dengan penampakan terdakwa yang “Islami” tersebut. Sebagian besar Muslim di Indonesia sudah sangat piawai dalam menggunakan gawai. Setiap waktu mereka bisa tergabung dengan media sosial di mana saja dan darimana saja termasuk ketika sedang angon kerbau.

Karena itu kita sarankan kepada terdakwa yang beragama Islam untuk tidak menggunakan atribut keislaman ketika di depan sidang pengadilan. Sebab hal itu selain menimbulkan cemoohan publik juga bisa memberikan stigma buruk kepada Islam. Para terdakwa memang perlu bahkan harus bertobat kepada Tuhan karena telah melakukan korupsi. Tapi pertobatan itu lakukan saja sendirian di dalam sel tahanannya dan tidak perlu menggambarkan diri di depan publik sebagai penganut Islam yang taat. Dengan demikian tidak akan banyak orang Islam lain yang terganggu.

(Prof DR Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta).

Berita Terkait

Obrolan Warteg: Cuma Gimmick

Sabtu 01 Jul 2023, 05:00 WIB
undefined
News Update