ADVERTISEMENT

LAN Tarik Personelnya dari Anggota Pansel Lelang Jabatan Sekjen DPD RI

Minggu, 27 September 2020 07:45 WIB

Share
LAN Tarik Personelnya dari Anggota Pansel Lelang Jabatan Sekjen DPD RI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ditanya bagaimana dengan surat dari LAN yang menyebutkan mencabut surat sebelumnya dan menarik Prof Nurliah Nurdin dari keanggotaan Pansel, Nono hanya menjawab singkat,  Kita tunggu jawaban Presiden.”katanya.

Kembali pada Mekanisme UU

Lebih lanjut Anggota DPD dari Dapil Riau, Intsiawati Ayus menegaskan sikapnya bhwa dalam kaitan lelang jabatan Sekjen ini, harus kembali pada mekanisme perundangan yang berlaku yakni UU MD3 danTatib DPD RI. “Itu Sikap saya dan semua pihak mesti mengacu ke sana,” katanya.

Ayus juga memberi koreksi bahwa dalam Tatib DPD RI tidak dikenal isilah Pansel, melainkan Timsel atau Tim Seleksi. Jadi, ini juga persoalan yang harus diluruskan.

Selain Ayus anggota DPD asal NTT Angelo sebelumnya juga meminta agar proses seleksi Jabatan Sekjen dihentikan sementara untuk mengembalikan lagi prosesnya sesuaiUU dan Tatib DPD. (*/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT