Pemerintah Kota Jakarta Timur Kekurangan Pos Pemadam Kebakaran

Sabtu 26 Sep 2020, 12:24 WIB
Ilustrasi Pos Damkar.(ist)

Ilustrasi Pos Damkar.(ist)

JAKARTA –  Luas wilayah dan padatnya penduduk di Jakarta Timur, tak sebanding dengan upaya pencegahan. Pasalnya, hingga saat ini pos dan sektor pemadam yang ada baru 9 dari 10 kecamatan yang ada.

“Wilayah kami memang kekurangan pos dan sektor pemadam kebakaran. Dari 10 wilayah, baru sembilan yang memiliki sektor pemadam atau yang biasa disebut markas tingkat Kecamatan,” kata  Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, Sabtu (26/9/2020). 

Dikatakan Muchtar, untuk sektor Kecamatan Jatinegara yang selama ini belum tersedia. Karena satu tempat yang ada saat ini sebenarnya tidak bisa dibilang sektor. "Yang saat ini ada didepan kantor kecamatan Ini lebih ke pos atau markas tingkat Kelurahan, karena skalanya kecil," ujarnya.

Belum tersedianya kantor sektor Damkar di Kecamatan Jatinegara terbilang ironis mengingat jumlah kasus kebakaran di Jatinegara termasuk banyak. Pasalnya, tahun 2019 Sudin PKP Jakarta Timur mencatat Jatinegara sebagai wilayah dengan kasus kebakaran nomor empat terbanyak di Jakarta Timur.

"Di wilayah itu juga kita enggak punya satu pun pos Kelurahan. Karena memang idealnya di masing-masing Kelurahan memiliki pos dan Kecamatan memiliki kantor sektor," ujarnya.

Muchtar menambahkan, nasib sembilan Kecamatan di Jakarta Timur yang sudah memiliki sektor juga tak sepenuhnya lebih baik. Pasalnya, dari 65 Kelurahan yang tersebar belum semua memiliki pos pemadam, padahal jarak jadi satu penentu dalam proses pemadaman saat kebakaran. "Karena makin dekatnya pos itu,  akan memudahkan kami untuk penanganan lebih cepat," ungkapnya. (Ifand/tri)

Berita Terkait
News Update