BEKASI – Kebijakan pembatasan jam operasional dan jam malam bagi pelaku usaha di Kota Bekasi diprotes para pedagang yang biasanya meggelar lapak usaha mereka pada sore hari hingga larut malam bahkan dini hari.
Menanggapi keluhan pelaku usaha, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya sedang mencari solusi terbaik. Walikota mengaku kasihan karena baru menggelar tikar sudah harus tutup lagi
Dalam memberikan kebijakan, dirinya tidak mau gegabah dan terburu-buru, karena dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Nah itu yang sedang kita pikirkan. Misalnya pedagang buka pukul 18.00 karena kan shalat masih sampai pukul 19.00, pukul 21.00 sudah ditutup. Kasihan, nanti orang yang modalin buat dagang bukan malah untung. Ini nanti kita lihat kondisinya,” ujar Walikota Bekasi.
Menurutnya, terkait jam operasional bagi pelaku usaha memerlukan pengamatan kondisi di lapangan yang harus teliti. Selain itu diperlukan koordinasi dengan aparatur pemerintahan lainnya.
“Apakah setelah pukul 21.00 kita kasih waktu satu sampai dua jam. Karena kalau baru buka tiker sudah ditutup lagi kan kasihan. Atau bagaimana kita evaluasi dan minta saran sama Pak Kapolres sama Dandim,” kata orang nomor satu di Kota Bekasi.
Meski memperhatikan keluhan pelaku usaha, Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen juga menegaskan masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Yang terpenting adalah bagaimana taat terhadap protokol kesehatan. Pemerintah sudah sangat akomodatif, tinggal bagaimana kita membiasakan budaya tertibnya,” tegasnya.
Pepen juga mengingatkan kepada semua pihak untuk saling mengingatkan satu sama lain dalam pencegahan perluasan wabah Covid-19. Dengan kerjasama masing-masing pihak, ia yakin penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (yahya/win)