JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah mulai mencairkan intensif untuk para dokter dan tenaga medis (kesehatan).
Besaran insentif bervariasi, untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan (terhitung sejak Maret 2020 hingga selama pandemi berlangsung). Dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat/bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Santunan duka cita ditetapkan hingga Rp 300 juta per orang.
"Insentif tersebut merupakan penghargaan sekaligus apresiasi negara terhadap para tenaga medis yang telah berjuang di garda terdepan dalam peperangan melawan Covid-19," kata Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Sabtu (26/9).
Dia menilai mereka gigih menjaga keselamatan nyawa pasien, walaupun dengan resiko tinggi tertular Covid-19. Kerja keras, jasa, dan pengorbanan yang telah mereka dedikasikan harus dihargai dan tak boleh dilupakan oleh negara maupun masyarakat.
Turut hadir antara lain Direktur RS Mayapada Dr. Benny Hosiana Tumbelaka, PJ Ranap Satgas Covid-19 Dr. Wendri Wildiartoni, Chief IGD Dr. Dennis Reza, Intensivist Dr. Shinta Vera Renata Hutajulu, Neuro Surgeon Dr. Andrianto Purnawan, Staf Perawat Fungsional Ahmad Rifqi Nubairi dan Kepala Unit Keperawatan Bangsal VVIP Siska Pardede.
Bamsoet mengungkapkan, selain sebagai rumah sakit umum yang terpisah dari penangan covid-19 dan salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19, RS Mayapada mempunyai sarana dan prasaranan yang lengkap.
"Mayapada memiliki sekitar 170 dokter spesialis, 30 dokter umum dan 320 perawat. Gedung tempat merawat pasien Covid-19 terpisah dengan gedung tempat merawat pasien umum. Sehingga pasien umum bisa aman dan nyaman menjalani pengobatan," terang Bamsoet keterangannya.
"Di gedung tempat merawat pasien Covid-19, tersedia sekitar 15 kamar ICU. Hasil swab juga cepat keluar, dari mulai 6 jam, 1 sampai 2 hari. Dalam menangani pasien, dokter dan perawat memiliki standar operasional prosedural yang sangat ketat," tuturnya.
Bamsoet menambahkan dari mulai pemberian obat yang disesuaikan dengan kebutuhan medis pasien, hingga harus selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) bagi dokter dan perawat. Tak terbayang betapa gerah dan pengapnya harus memakai APD sepanjang bertugas. Karenanya, jangan sepelekan kinerja dokter dan tenaga medis / kesehatan lainnya. (johara/win)