Alamak...Kakek 58 Tahun Mesum dengan Mahisiswi Semester V di Hotel

Sabtu 26 Sep 2020, 14:18 WIB
Pria paruh baya yang dijaring disebuah hotel bersama mahasiswi.(ist)

Pria paruh baya yang dijaring disebuah hotel bersama mahasiswi.(ist)

TANGSEL – Seorang pria paruh baya berinisial S (58), didapati tengah berbuat mesum bersama seorang mahasiswa semester 5 berinisial D (22), di sebuah kamar hotel.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan pasangan tersebut diketahui bukan merupakan suami isteri dan telah beberapa kali berbuat mesum di sejumlah hotel dikawasan Tangerang Selatan.

"Kemarin pas kita lakukan razia di Reddorz, City Smart, dan Resident kita dapati kakek-kakek berusia 58 tahun tengah berduaan dikamar hotel dengan mahasiswa semester 5," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020). 

Muksin menambahkan berdasarkan keterangan yang didapat dari pasangan tersebut, mereka mengaku telah setahun menjalani hubungan badan lantaraan suka sama suka.

"Kakek ini kenal si D, sejak si D masih kecil. Lantaran si kakek sering ngasih uang akhirnya si D merasa diperhatikan dan suka. Dan berdasakan pengakuan mereka, perbuatan ini sudah sering mereka lakukan dalam waktu satu tahun terakhir," katanya.

Muksin mengatakan pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk dilakukan pendataan.

"Kita data dan kita suruh orang tua si perempuana jemput. Dan saat ditanya si Mahasiswa tersebut mengaku rela menjadi isteri si kakek lantaran sudah suka dari kecil. Dan kita ketahui si kakek juga masih mempunyai isteri, namun memang sudah tidak se rumah," katanya.(toga/tri)

Berita Terkait

News Update