ADVERTISEMENT

Saudi Terapkan Aturan, Jemaah Diberi Waktu Tiga Jam Laksanakan Umrah

Jumat, 25 September 2020 09:50 WIB

Share
Saudi Terapkan Aturan, Jemaah Diberi Waktu Tiga Jam Laksanakan Umrah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan untuk pelaksanaan umrah tahap pertama yang akan dimulai 4 Oktober 2020.  Setiap jemaah  hanya diberikan waktu tiga jam untuk melaksanakan ibadah umrah. 

Tahap pertama ada 6.000 jemaah umrah setiap hari pada enam waktu yang berbeda, dengan setiap kelompok 1.000 jamaah diberi waktu tiga jam.

Dikutip dari laman  Arab News, kegiatan umrah akan berakhir di area triase (tempat pemeriksaan kesehatan) yang ada di sekitar kota suci. 

Tahap pertama akan mencakup mengizinkan warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30% mulai 4 Oktober, setara dengan 6.000 jamaah per hari. 

Tahap  kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram menjadi 75%, yang akan mencakup 15.000 jamaah dan 40.000 jamaah sehari mulai 18 Oktober.

Pada tahap ketiga, jemaah haji dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari.

Ahmed Saleh Halabi, seorang jurnalis dan penulis yang berspesialisasi dalam layanan Haji dan Umrah, mengatakan keputusan untuk memulihkan umrah menekankan kepedulian kepemimpinan Saudi untuk membantu orang-orang melakukan umrah dengan aman, sejalan dengan tindakan pencegahan dari virus corona.

“Pemulihan Umrah secara bertahap dapat membantu mengurangi kerusakan finansial pada perusahaan dan institusi umrah," katanya kepada Arab News.

Halabi mengutip pernyataan menteri haji dan umrah yang mengatakan, “ada lebih dari 30 perusahaan lokal dan internasional yang dapat menangani layanan umrah yang disediakan bagi jemaah,” dan dia berharap hal ini tidak menimbulkan kerugian finansial baru bagi perusahaan penyedia layanan umrah.     

Sedangkan Ahmed Bajaiffer, seorang investor di perusahaan umrah, mengatakan bahwa pemerintah Saudi telah memutuskan untuk melanjutkan layanan umrah setelah penangguhan mereka karena pandemi virus korona. (johara/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT