Operasi Yustisi Terus Digelar Meski Jumlah Pelanggar Berkurang

Jumat 25 Sep 2020, 19:29 WIB
Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan kecamatan Ciracas. (Ifand)

Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan kecamatan Ciracas. (Ifand)

JAKARTA – Operasi yustisi yang digelar Camat Ciracas beserta TNI Polri secara rutin nampaknya berhasil mendisiplinkan warga dan membuat mereka kian sadar bahaya Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini jumlah pelanggar semakin berkurang serta menunjukan hasil yang baik.

Camat Ciracas, Mamad mengatakan hingga saat ini angka pelanggaran terus berkurang dan jumlah ini menunjukan angka yang sangat baik. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggar di jalan raya yang terus berkurang.

"Biasanya dalam satu jam kami menjaring belasan orang, kini hanya dapat delapan pelanggar," katanya, Jumat (25/9).

Baca juga: Operasi Yustisi Digencarkan, Pelanggar PSBB di Jatinegara Menurun

Dikatakan Mamad, secara umum pihaknya melihat masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya Covid-19. Mudah-mudahan ini tanda baik ya dengan terus disiplinnya warga dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah masyarakat sudah mulai sadar untuk mengenakan masker, hanya sebagian kecil yang melanggar," ujarnya.

Meski begitu, Mamad mengaku, pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi secara rutin dan terus menerus. Bahkan, pihaknya tak hanya menyasar di pasar maupun jalan protokol saja, operasi ini juga menyasar ke sejumlah jalan lingkungan.

"Semua titik hingga ke pemukiman warga akan kami sasar, agar warga terus semakin taat," ungkapnya.

Baca juga: Dua Hari PSBB Ketat, 4.700 Orang Terjaring Razia Masker

Sementara itu, Kapolsek Ciracas, Kompol Rudi Hariyanto menambahkan, guna memaksimalkan razia masker, pihaknya ikut bersinergi dengan TNI dan pemerintahan. Bahkan, pihaknya menyiapkan tiga kendaraan dan tiga personel untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, baik secara online maupun langsung.

"Kami membentuk timsus sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda, yakni sebagai tim yang membantu penindakan terhadap pelanggar Covid-19. Apabila ada pengaduan masyarakat kami segera menindaklanjuti, contohnya melalui WA maupun online," ungkapnya. (Ifand/tha) 

 

Berita Terkait
News Update