Kementerian PANRB Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat 25 Sep 2020, 08:35 WIB
Kantor Kementerian PANRB buka seleksi jabatan bagi PNS.(ist)

Kantor Kementerian PANRB buka seleksi jabatan bagi PNS.(ist)

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Seleksi   kali ini, terdapat enam jabatan yang dibuka di Kementerian PANRB yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Kunwas III; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur; serta Sekretaris Deputi bidang Pelayanan Publik.

Dalam keterangannya yang diterima Jumat (25/9), pengumuman seleksi untuk mengisi jabatan ini berdasarkan Pengumuman No. B/61/S.KP.12.00/2020 tentang Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pendaftaran dibuka mulai 23 September 2020 hingga 7 Oktober 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website  https://daftar.menpan.go.id dengan mengunggah dokumen administrasi yang disyaratkan dalam bentuk soft copy. Adapun syaratnya,  memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. 

Sedangkan khusus pada jabatan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan Sarjana di bidang Teknologi Informasi, diutamakan Magister (S-2) dan/atau Doktor (S-3) di bidang yang sama. (johara/tri)

Berita Terkait

News Update